Ikuti Kami

Hendrawan Tegaskan Terlalu Dini Nilai Megawati Akan Jadi Anggota DPA

UU Dewan Pertimbangan Presiden diketahui disepakati sebagai revisi UU usul DPR, Wantimpres berubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung.

Hendrawan Tegaskan Terlalu Dini Nilai Megawati Akan Jadi Anggota DPA
Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno, menilai terlalu dini bicara kans Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri, menjadi anggota DPA.

"Tergantung pilihan Presiden Prabowo," kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (11/7).

Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo

Hendrawan enggan mengarahkan pilihan sosok tertentu mengisi anggota DPA. Menurutnya, fungsi dan kualitas DPA yang perlu dipentingkan nantinya.

"Terlalu dini, subyektif dan tendensius bicara nama-nama anggotanya. Fokus kita adalah menjadikan DPA sebaag lembaga pertimbangan yang berkualitas dan fungsional," ujarnya.

UU Dewan Pertimangan Presiden atau Wantimpres diketahui disepakati sebagai revisi UU usul DPR, Wantimpres berubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Hendrawan menilai proses RUU tersebut masih berlanjut pada masa sidang berikut.

Baca: Adian, Ganjar, Ahok Diyakini Tingkatkan Kinerja PDI Perjuangan

"Karena usul dari DPR, maka pada waktunya DIM (daftar inventarisasi masalah) datang dari pemerintah. Biasanya dikirim bersama Surpres untuk memulai pembahasan RUU," ucap Hendrawan.

"Dengan demikian, masih ada waktu untuk fraksi-fraksi menyerap masukan-masukan bermakna dari masyarakat," tandasnya seperti yang dikutip melalui laman detik.com.

Quote