Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat mengimbau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jangan memberikan izin pelaksanaan reuni akbar 212.
Henry menilai saat ini pemerintah sedang berupaya menekan laju penyebaran pandemi COVID-19.
"Dalam hal ini saya meminta pemerintah provinsi DKI harus tegas untuk tidak memberikan izin meskipun berunjuk rasa adalah hak dari warga negara," kata Henry di Jakarta, Senin (16/11).
Baca: Anies Tak Tegas, Tutup Mata Kerumunan Simpatisan Rizieq
Menurutnya, dalam menggunakan hak itu juga bahwa hukum tertinggi itu adalah keselamatan manusia. Mantan anggota DPR RI ini mengatakan, jangan sampai aksi tersebut kemudian merusak kedamaian bangsa dan masyarakat Indonesia.
Disaat yang bersamaan, dia juga meminta masyarakat dan Rizieq Shihab untuk bisa menahan diri tidak menyelenggarakan Reuni Akbar 212 pada Desember 2020 nanti. Dia menilai pentolan ormas Front Pembela Islam (FPI) itu akan tidak bijak jika tetap memaksakan diri menggelar aksi di tengah pandemi COVID-19.
Henry mengatakan, menahan diri dari melakukan aksi di tengah pandemi merupakan ciri warga negara yang baik dan taat hukum, serta cinta terhadap bangsa. Terlebih, dia mengatakan, saat ini juga masih berlaku protokol kesehatan hingga PSBB.
Baca: Banteng DKI Jakarta Minta Kaji Secara Matang Reuni PA 212
"Bagaimana bisa menjamin untuk menjaga jarak di antara ribuan orang. Jangan sampai akibat dari ini ada klaster setelah reuni orang-orang itu," tambahnya.
Sementara mengenai denda Rp 50 juta yang diberikan ke Imam Besar FPI Rizieq Shihab tersebut memang sudah sepatutnya diberikan. Namun itu masih kurang tegas. Karena masyarakat juga diberikan sanksi sosial seperti membersihkan jalan dan push up dan lain-lain.
"Terus saja dilakukan. Tapi masih kurang sementara ada ibu-ibu ada disuruh sanksi sosial, dan push up. Ini kok pemerintah provinsi terkesan mengistimewakan," ungkapnya.