Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan menyesalkan aksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berpotensi merusak cagar budaya Monas dengan nekat menjadikan Monas sebagai ajang balapan Formula E.
Terlebih Kawasan Monas dan Lapangan Merdeka sudah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui SK Gubernur DKI Jakarta No 475 tahun 1993. Kemudian, pada tanggal 25 April 2005 melalui Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (PerMenBudPar No. PM.13/PW.007/MKP/05).
Baca: Megawati 'Sentil' Formula E yang Digelar Anies
“Ditengah seluruh warga Indonesia sedang menyaksikan kurang pintarnya Pemda DKI mengelola banjir yang terus menerus membuat Warga Jakarta menderita, Gubernur tetap nekat menggelar Formula E, padahal kawasan Monas dan sekitarnya itu telah ditetapkan sebagai cagar budaya yang wajib dilindungi dan jangan disalahgunakan” papar Putra Nababan di Jakarta, Selasa pagi (25/2).
Putra mengaku telah menghubungi secara langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait potensi kerusakan cagar budaya Monas akibat penyelenggaraan Formula E.
“Apalagi batu alam yang mengelilingi tugu Monas sudah mulai di aspal. Saya minta Mendikbud menurunkan petugasnya ke lapangan untuk memastikan pengaspalan yang dilakukan Gubernur DKI tidak merusak cagar budaya Monas,” tegas Anggota Komisi X DPR RI dari dapil Jakarta Timur ini.
Selanjutnya, Putra Nababan yang mitra kerjanya di bidang pendidikan, olahraga, pariwisata dan Ekonomi Kreatif menganggap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk fokus mengatasi penanggulangan banjir di Ibu Kota saja.
Baca: Putra: Bung Karno Pimpin Pembangunan Monas, Jangan Dirusak
“Belum selesai bulan kedua tahun 2020, warga kami di Jakarta Timur sudah berkali-kali tenggelam,” papar Putra yang sejak awal Tahun Baru kerap memberikan bantuan kepada warga Jakarta yang membutuhkan.
“Rakyat Ibu Kota terpukul mental dan ekonominya karena dari awal tahun hingga saat ini Jakarta selalu terkepung bencana banjir.” Tambah Putra.