Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengapresiasi efektivitas kerja Mahkamah Agung (MA) dalam menangani perkara selama 2019.
Baca: Jokowi Sebut Hakim Tentukan Kredibilitas Lembaga Peradilan
Hal itu dikatakan Herman ketika menghadiri penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, baru-baru ini. Sejumlah tokoh nasional seperti Ketua DPR RI Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, serta Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, turut hadir dalam acara itu.
Herman memaparkan, rasio produktivitas perkara MA pada 2019 mencapai angka 98,93 persen. MA memutus perkara dalam kurun waktu 3 bulan dengan total 19.373 perkara atau 96,58 persen.
"Efektivitas ini membuat total tunggakan perkara turun ke angka 217" ujar Herman.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menyebut lembaga yang dipimpinnya memutus 20.058 kasus sepanjang 2019. Jumlah ini menjadi rekor tersendiri dalam hal jumlah perkara yang diputus MA dalam periode setahun.
"Jangan lupa juga bahwa MA pada tahun lalu mengalami keterbatasan jumlah Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc. Pada 2019 saja, terdapat 3 Hakim Agung yang purnabakti dan 2 Hakim Agung yang meninggal dunia. Jadi efektivitas ini memang patut diapresiasi," ujar Herman.
Baca: Presiden Ingatkan Calon Hakim Berintegritas
Herman pun mendorong MA untuk terus melakukan inovasi dalam manajemen penanganan perkara.
"Hal ini tak lain agar akses masyarakat pencari keadilan semakin mudah," ujar Herman.