Bandar Lampung, Gesuri.id - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mencopot jabatan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandar Lampung M Andri Wirawan (35).
Hal ini ditegaskannya ketika meninjau Gedung Pelayanan Satu Atap, Rabu (13/2).
"Sudah saya copot dari jabatannya," tegas Politisi PDI Perjuangan itu.
Herman mencopot Andri dari jabatan sebagai sekretaris sebagai bentuk komitmennya memberantas Narkotika.
Herman pun mengaku menon-jobkan kedua pegawai nakal yang terlibat narkoba termasuk Riyan Thona. Namun ia tidak bisa langsung memecat status Pegawai Negeri Sipil (PNS) keduanya.
"Kalau kepegawaian (PNS) itu ada prosedurnya," tandasnya.
Sebelumnya, dua oknum PNS yang diduga dari lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung dijemput polisi. Kedua oknum PNS itu adalah M Andri Wirawan, warga Sukarame Telukbetung Timur dan Riyan Thona (34) warga Korpri Jaya Kecamatan Sukarame
Keduanya dijemput oleh anggota Polsek Telukbetung Selatan karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu di Jalan Ikan Sepat Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Kamis (7/2).