Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengkritisi sikap Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara tugas dan fungsi mereka sebagai pengayom serta pelindung masyarakat.
Herman menilai sebaiknya Polres Kepulauan Sula membantu meringankan beban warga saat pandemic virus corona (Covid-19).
"Terlebih di saat seperti sekarang, sebaiknya energi petugas kepolisian digunakan untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19," kata Herman di Jakarta, Kamis (18/6).
Baca: Herman Minta Semua Pihak Hormati Keputusan Hakim
Hal itu menanggapi Polres Kepulauan Sula yang mengklarifikasi seorang pria yang menulis canda Gus Dur terkait "tiga polisi jujur". Pria yang diminta klarifikasi itu menulis di dinding Facebook-nya soal lelucon Gus Dur `Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: Patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng`.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, konstitusi sudah menegaskan bahwa kebebasan menyatakan pendapat merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh negara, asal tidak melanggar hak asasi orang lain dan ketertiban umum.
"Jadi, hal seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi, termasuk bila sang pengunggah sekedar dipanggil untuk klarifikasi. Sebab, postingan tersebut hanya merepost postingan mantan presiden Gus Dur," terang politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.
Meski demikian, Herman bersyukur hal ini sudah selesai dengan baik-baik. Ke depan, Ia berharap petugas kepolisian lebih bijak dan mengambil hikmah dari kejadian tersebut.
Baca: DPR Minta Polisi Usut Dugaan Intimidasi ke Panitia Diskusi
"Jangan sampai upaya dan kerja keras Polri untuk menjadi lembaga yang profesional jadi terganggu akibat hal seperti ini. Saya meminta kepada jajaran Kepolisian Maluku Utara untuk mengklarifikasi kejadian ini ke publik secara jelas agar tidak membuat polemik lebih jauh," demikian Herman.
Diketahui, seorang pria yang memposting lelucon tiga polisi jujur di Maluku Utara jadi perbincangan di media sosial. Polres Kepulauan Sula meluruskan, tidak ada penangkapan melainkan hanya diklarifikasi.