Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, menilai percepatan kerja peradilan dapat dilakukan dengan langkah peningkatan rekrutmen calon hakim di semua tingkat pengadilan di seluruh Indonesia.
"Momentum pidato Presiden Joko Widodo agar kinerja peradilan di Indonesia bisa lebih cepat, hendaknya dilakukan dengan menambah rekrutmen calon hakim di semua tingkatan disesuaikan dengan kebutuhan ideal," kata Herman di Jakarta, Senin (16/8).
Baca: Presiden Tegaskan Kritik Membangun Sangat Penting
Hal itu dia katakan terkait pernyataan Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR pada Senin, yang menginginkan adanya kecepatan kerja dan pelayanan peradilan.
Menurut dia, Komisi III DPR sangat mendukung jika pemerintah menambah jumlah rekrutmen calon hakim untuk mempercepat kinerja peradilan di Indonesia.
Ia menilai, kinerja peradilan secara menyeluruh dari sisi kecepatan sudah cukup memadai namun kurangnya jumlah hakim di seluruh Indonesia sangat terasa dan tidak bisa dipungkiri.
"Kita tidak bisa memungkiri kurangnya jumlah hakim sangat terasa di seluruh Indonesia, di semua tingkat pengadilan apalagi di tingkat Mahkamah Agung (MA)," ujarnya.
Baca: Puan Ajak Rayakan Kemerdekaan Bersatu Hadapi Pandemi
Menurut dia, kurangnya jumlah hakim itu membuat ritme kerja para hakim semakin berat bahkan tidak jarang melampaui batas kemampuan.
Sebelumnya, Jokowi menekankan kecepatan kerja dan pelayanan peradilan tidak bisa ditunda meski saat ini bangsa Indonesia masih berada dalam era pandemi.
"Walaupun di era pandemi, kecepatan kerja dalam pelayanan peradilan juga tidak bisa ditunda, bahkan harus dipercepat," ujar dia, saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2021 di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.