Ikuti Kami

Herman Sambut Baik Kritikan Positif Mahfud MD

Herman mengimbau, agar aparat penegak hukum terus meningkatkan kinerja guna membangun kembali kepercayaan publik.

Herman Sambut Baik Kritikan Positif Mahfud MD
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menilai, apa yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai masukan atau kritikan yang positif dan membangun, tidak hanya bagi kejaksaan tapi bagi seluruh aparat penegak hukum di tanah air.

Sebelumnya Mahfud mengatakan, penegakan hukum di Indonesia mendapat kesan negatif dari masyarakat, sehingga perlu perbaikan. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan jajarannya.

Baca: Herman Minta Polri Tuntaskan Penyidikan Kasus Kabakaran

"Sebagai Menko, saya katakan masukan itu seperti orangtua yang sedang menasihati anaknya. Karena orangtua menasihati anaknya tidak hanya dengan sanjungan, tapi juga dengan kritikan yang membangun," kata Herman, di Jakarta, Jakarta, Kamis (17/9).

Meski sudah menunjukkan kirnerja yang cukup baik, Herman mengimbau, agar aparat penegak hukum terus meningkatkan kinerja guna membangun kembali kepercayaan publik terhadap penegakkan hukum di tanah air.

"Sebagai Ketua Komisi III DPR yang bermitra dengan aparat penegak hukum, tentu saya turut mengimbau agar seluruh aparat penegak hukum kedepan bisa menunjukkan kinerja yang baik, transparan dan profesional," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Baca: Herman Ajak Semua Pihak bersabar dan Beri Kesempatan

Sebelumnya, MenkoPolhukam Mahfud MD mengatakan, penegakan hukum di Indonesia mendapatkan kesan negatif dari masyarakat sehingga perlu perbaikan. Hal ini diungkapkan dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dan jajarannya kemarin.

"Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya. Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu, perlunya pembinaan dan moralitas," kata Mahfud dalam keterangan persnya, Rabu (16/9).

Quote