Purbalingga, Gesuri.id - Anggota DPR/MPR RI Heru Sudjatmoko menegaskan Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika merupakan Empat Pilar Kebangsaan.
Jika benar bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, persatuan dan kesatuan bangsa bisa tercipta.
Tokoh agama, diminta turut serta mensosialisasikan keberadaanya kepada masyarakat.
Baca: Adian Desak Pemerintah Kaji Ulang Subsidi BBM
“Posisi tokoh agama penting dalam bermasyarakat, maka menjadi unsur penting untuk turut mengenalkan (Empat Pilar Kebangsaan, red) kepada masyarakat,” kata Heru saat melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan, di Purbalingga.
Mengenalkan empat pilar kebangsaan kepada masyarakat, lanjut Heru, para tokoh agama juga sedang dalam upaya menyiramkan kesejukan. Sebab, jika benar masyarakat bisa menerapkan poin-poin yang ada, maka tidak mustahil tercipta kedamaian.
Baca: Bintang Tekankan Pentingnya Kolaborasi
“Kerukunan antara umat beragama dan tenggang rasa itu terkandung di dalamnya, maka sangat mungkin akan menciptakan kedamaian,” ujarnya.
Terkait konstitusi, kata dia, dalam bernegara itu ibarat dua mata uang yang keduanya memiliki fungsi saling terkait. Jika salah satu hilang, maka tak berfungsi juga sisi lainnya. Konstitusi juga sebagai suatu jati diri bangsa.
“Pentingnya kita taat kepada konstitusi atau UUD 45. Konstitusi itu juga berfungsi, mengatur berbagai aspek mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam aspek administrasi pemerintahan,” kata dia.