Surabaya, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surabaya dibawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali kota Armuji menginstruksikan SD-SMP negeri dan swasta untuk menerima siswa dari keluarga miskin.
Minimal, 5 persen dari total jumlah siswa yang diterima berasal dari keluarga miskin. Hal itu diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan Pendidikan.
Baca: Rachmat Hidayat Ajak Semua Anak Didik Memuliakan Guru
Porsi urusan Pendidikan dalam APBD kota Surabaya tahun 2023 masuk dalam kategori terbesar dengan alokasi Rp 2,1 Triliyun. anggaran besar ini untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) Surabaya yang unggul, ulet dan siap bersaing di masa mendatang.
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat menyampaikan agar masyarakat turut serta menberikan dukungan dan turut serta dalam mengawasi kuota bagi warga miskin sebesar 5 persen dari pagu yang ditetapkan.
“Kalau sudah ketentuannya 5 persen dari pagu itu harus bebas biaya dan gratis , harus dilaksanakan dengan baik oleh sekolah - sekolah. Apalagi pemerintah kota dibawah kepemimpinan Eri Cahyadi - Armuji memberikan dukungan berupa Hibah Biaya Pendidikan Daerah”, kata Achmad Hidayat.
Dirinya mengungkapkan bagi warga tidak mampu juga tidak perlu minder saat datang ke sekolah , mengingat mereka bukan datang mendapatkan pendidikan gratis saja . Namun kebutuhan operasional telah di cover oleh pemerintah kota melalui kebijakan pendidikan gratis bagi warga miskin jenjang SD - SMP Negeri maupun swasta.
Baca: Vita Ervina Komitmen Penuh Perjuangkan Para Petani
“Kalau ada keluhan bisa disampaikan ke dinas pendidikan atau dirembukkan bersama , yang jelas kita bangga spirit walikota Eri Cahyadi - Wakil Wali kota Armuji menberikan perhatian penuh terhadap warga tidak mampu khususnya urusan pendidikan”, tegas Achmad Politisi Muda PDI Perjuangan Kota Surabaya.
Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan langkah jitu untuk menekan kemiskinan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.