Jakarta, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN REPDEM) melaporkan perbuatan akademisi UI, Rocky Gerung yang diduga telah menghina Presiden Republik Indonesia Jokowi.
Baca: Tim Hukum PDI Perjuangan Datangi Bareskrim Laporkan Rocky Gerung
Akademisi ini dinilai menghina Presiden Jokowi dengan kalimat 'Bajingan Yang Tolol". Saat ini Relawan Demokrat mendatangi Polda PerjuanganhMetro Jaya bersama puluhan relawan lainnya.
Sebelumnya, Rocky Gerung mengaku menyebut Jokowi sebagai ‘Bajingan’ karena menjual negara ke pengusaha China demi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) ketika melakukan kunjungan negara ke negara China beberapa waktu lalu.
Repdem secara tegas mengutuk keras pernyataan Rocky Gerung yang menggunakan kata-kata diluar kepantasan untuk menyerang martabat dan kehormatan Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara.
“RG jelas secara sadar sedangq berusaha menghasut publik dengan kata-kata yang sangat menghina, tendensius dengan ujaran kebencian diksi-diksi yang tidak baik,” kata Ketua Repdem DPD DKI, Jimmy Fajar.
Tambahnya, ini merupakan puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat.
Baca; REPDEM Seluruh Indonesia Minta Polri Usut dan Tangkap Rocky Gerung
“Itu jelas sebuah penghinaan yang tidak cuma ditujukan terhadap pribadi, dan jabatan Presiden, melainkan kepada seluruh bangsa Indonesia,” ujarnya.
Menurut Jimbong panggilan Jimmy kasus ujaran kebencian ini berdampak bagi keutuhan negara. “Sebab, akan berdampak terjadi konflik diakar rumput, atas dasar ini, penegak hukum harus mengambil sikap tegas,” pungkas Jimbong.