Ikuti Kami

Hindari Penyuapan, Pemerasan, Gratifikasi di Penyusunan APBD

"Seluruh penyusunan, pembahasan, hingga pematangan rancangan APBD DKI tahun 2022 sesuai ketentuan".

Hindari Penyuapan, Pemerasan, Gratifikasi di Penyusunan APBD
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (AKURAT.CO/Yohanes Antonius)

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan hindari tindakan penyuapan, pemerasan, gratifikasi, dan potensi benturan kepentingan dalam penyusunan APBD DKI Jakarta.

Baca: Ima: Rehabilitasi Sekolah di Era Ahok Dilakukan Secara Total

"Kepada para pimpinan dewan dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) saya menyampaikan agar seluruh penyusunan, pembahasan, hingga pematangan rancangan APBD DKI tahun 2022 sesuai ketentuan," katanya dikutip dari akun Instagram-nya @prasetyoedimarsudi, Jakarta, Jumat (19/11).

Ia mengklaim langsung menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2022 dan APBD 2021. 

Pras mengatakan telah memanggil seluruh unsur pimpinan dewan untuk membahas SE tersebut. Sehingga seluruh proses penganggaran menyesuaikan dengan SE KPK tersebut.

Menurutnya, KPK telah mewanti-wanti agar proses perencanaan dan penganggaran harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia mengatakan, setiap usulan dalam proses perencanaan APBD harus berdasarkan usulan masyarakat.

"Baik usulan melalui Musrenbang, dari perangkat daerah dan anggota DPRD berupa pokok-pokok pikiran (Pokir) dari hasil reses dan disampaikan sebelum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," katanya. 

Dia mengklaim telah berupaya penuh agar apa yang dilakukan DPRD DKI dalam penyusunan RAPBD Perubahan mengikuti ketentuan yang tertuang dalam SE KPK itu. Semua proses perencanaan harus melalui mekanisme yang formal seperti Musrenbang. 

"Saya telah berupaya penuh agar yang dilakukan DPRD dalam menyusun perubahan APBD tahun anggaran 2021 mematuhi SE KPK. Tidak ada mata anggaran yang diusulkan saat pembahasan antara eksekutif dan legislatif," katanya. 

Baca: Jokowi Siap Lawan Gugatan Uni Eropa Soal Ekspor Nikel

Pembahasan di ruang-ruang komisi, kata dia, hanya meliputi penebalan atau pengurangan anggaran menyesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Sementara untuk program prioritas tentu akan mendapatkan porsi anggaran yang besar. 

"Rapat pembahasan anggaran inipun saya perintahkan untuk dibuka seluas-luasnya kepada publik. Jadi, selama proses pembahasan semua boleh melihat. Tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya. Dilansir dari akuratco.

Quote