Semarang, Gesuri.id – Pemerintah memastikan tahun depan akan meluncurkan kartu prakerja. Kartu Prakerja adalah program pelatihan dan pembinaan bagi warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan.
Kartu tersebut dipromosikan oleh Presiden Joko Widodo pada masa kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.
Baca: Kartu Prakerja Diminta Prioritaskan Keluarga Prasejahtera
Kartu prakerja Ini wujud kepedulian pemerintah untuk membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang memiliki skill yang siap pakai dan mampu bersaing di dunia pekerjaan.
"Kartu Prakerja bertujuan memberikan akses bagi lulusan SMK (sekolah menengah kejuruan, Red), politeknik, ataupun perguruan tinggi untuk mendapatkan pelatihan bersertifikasi," kata Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani dalam pidato kunci di seminar nasional "Manusia dan Politik Kebudayaan" di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/7).
Kartu prakerja hanya dikhususkan bagi anak muda yang baru tamat SMA atau perguruan tinggi dan diberi tunjangan untuk biaya pelatihan kerja dalam jangka waktu 6-12 bulan.
Selain Kartu Prakerja, pemerintah akan meluncurkan kartu kuliah yang dapat membantu calon mahasiswa kurang mampu untuk memperoleh pendidikan hingga perguruan tinggi.
Melalui Kartu Kuliah, lanjut Puan, pemerintah akan memberikan subsidi agar tamatan SMA atau SMK kurang mampu bisa kuliah, agar memperluas SDM Indonesia yang berkualitas.
"Kita akan kerja sama dengan universitas-universitas agar dapat menerima bahkan menambah kuota mahasiswa kurang mampu," kata Puan.
Tidak cukup sampai disitu, papar Puan, pemerintah juga akan mengeluarkan Kartu Sembako Murah untuk menjamin daya beli masyarakat yang kurang mampu. Kartu tersebut diharapkan dapat menanggulangi kemiskinan.
Dalam kesempatan tersebut Puan Maharani juga mengatakan bahwa agenda pengembangan SDM Indonesia ke depan yang perlu menjadi perhatian adalah memperkuat link and match antara industri dan lembaga pendidikan, penyesuaian program studi di perguruan tinggi, serta penguatan inovasi teknologi bagi industri.
Baca: Rp10 Triliun Untuk Prakerja Cukup Bagi Peningkatan SDM
Terkait dengan itu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif pajak bagi perusahaan atau industri yang mengembangkan vokasi dan riset.
"Harapannya lewat insentif ini, pihak swasta akan ikut berpartisipasi mengembangkan vokasi dan riset di dunia pendidikan, bahkan menyerap SDM yang dibina melalui program tersebut," pungkas Puan.