Depok, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo (HTA) menilai pemerintah kota Depok tidak adil, sangat dipolitisasi kepentingan penguasa, partai penguasa, dan banyak kegiatan-kegiatan yang tidak transparan.
“Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, ternyata temuan-temuan kami sebagai anggota DPRD bahwa ketika KDS (Kartu Depok Sejahtera, red) ini di launching dan diedarkan kepada masyarakat, justru malah menimbulkan banyak keresahan di masyarakat yang tidak menerima itu,” kata HTA.
“Karena ternyata temuan kami, yakni yang diberikan kuasa sebagai koordinator untuk mendata para penerima KDS di setiap kelurahan, adalah orang-orang politik dari partai tertentu. Saya berani mengatakan bahwa ini adalah orang-orang titipan dari partai penguasa yang ada di kota Depok,” sambungnya.
Baca: Banteng Depok Gelar Tebar Berkah dan Kebahagiaan Ramadan
Sehingga, menurut HTA penetapan penerima KDS ini tentunya menjadi tendensius kepada orang-orang mereka saja.
“Kami ingin bahwa penerapan koordinator KDS disetiap kelurahan ini dievaluasi dan melibatkan semua pihak, karena APBD yang digunakan ini menjadi keputusan bersama antara DPRD dan pemerintah kota, karena KDS ini tidak mungkin berjalan tanpa ada DPRD kota Depok, maka tidak boleh di klaim bahwa ini menjadi milik salah satu parpol,” jelasnya.
Dugaan adanya kepentingan politik selain hal yang disebutkan tadi, kata HTA, juga terlihat dalam bentuk fisik kartu itu sendiri.
“Mulai dari warna kartu, foto ada gambar. Foto dan gambar ini setelah saya pelajari dan membahasnya dengan pakar, ternyata ini sangat tendensius karena ini kan kartu bantuan yg ada uangnya, maka sangat tidak etis saat ada gambar wali dan wakil wali kota, ini pengiringan opini,” katanya.
“Ditambah warna juga begitu tendensius terhadap salah satu partai politik, berbeda ketika spanduk anjuran bayar pajak, jagalah kebersihan dan lain-lain itu boleh ada gambar kepala daerah, tetapi ini adalah bantuan keuangan yang diberikan kepada masyarakat yang ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan politik,” bebernya.
Apalagi, menurut HTA pihaknya menemukan ada warga yang diberikan KDS asalkan bergabung menjadi kader partai penguasa di kota Depok saat ini.
Baca: HTA Resmikan Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Depok
“Ini kan sudah mencederai rakyat, dan tidak boleh dibiarkan. Maka kami ingin ini dibuka secara transparan dan terang benderang.”
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, pihaknya sangat mendukung program dari kartu tersebut, namun jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan partai atau golongan tertentu.
“Jangan sampai program kerakyataan ini disalahgunakan dan tidak tepat sasaran hingga menyalahgunakan wewenang,” katanya.
Jadi, lanjut HTA 38 angota DPRD kecuali Fraksi PKS akan mengajukan hak interpelasi.