Muna, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Hugua turun langsung melakukan pengawasan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Di Sulawesi Tenggara, anggarannya mencapai Rp 17 triliun. Kabupaten Muna, salah satu daerah yang mendapat program tersebut dengan total anggaran Rp 600 miliar.
"Masyarakat harus memanfaatkan program itu (PTSL), agar tanahnya bisa terdaftar," kata Hugua, di sela-sela sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN di Muna, Senin (20/2).
Baca: Banteng Jabar Siap Bantu Permasalahan Nenek Saadah
Politisi PDI Perjuangan itu menerangkan, bila bidang tanah telah terdaftar, tinggal diterbitkan sertifikatnya. Nah, dari situ masyarakat akan kuat dari segi hukum atas kepemilikannya.
"Bila sudah bersertifikat, tidak mudah diambil orang. Kemudian, nilai ekonominya juga tinggi," ungkapnya.
Mantan Bupati Wakatobi dua periode itu berharap pada camat, lurah dan kepala desa (kades) agar membantu mensosialisasikan dan mengakomodir masyarakat yang akan mengikuti program PTSL.
Kepala BPN Raha, Muhamad Ali Mustapa menerangkan, saat ini jumlah bidang tanah yang terdaftar sebanyak 95.776 dari total 120.846. BPN menargetkan tahun ini 8.050, tahun 2023, 8.500 bidang dan 2024, 8.050 bidang tanah.
Baca: Anas Dukung Percepatan Transformasi Digital Oleh Kemen ATR
"Kita targetkan hingga tahun 2025 bisa tuntas, apalagi tahun ini kita mendapat jatah PTSL sebanyak 3.000 bidang yang tersebar di sembilan desa," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta menghimbau masyarakat yang tanahnya belum memiliki sertifikat agar segera mengikuti program PTSL. Kata dia, program tersebut sangat bermanfaat untuk melegalkan hak kepemilikan.
"Jangan ada jual-jual tanah, mending lengkapi sertifikatnya, karena nantinya akan bernilai tinggi," pesannya.