Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR, I Nyoman Parta menyoroti perubahan nama Pantai Serangan di Bali menjadi Pantai Kura-Kura.
Ia mengungkapkan, penamaan sebuah tempat di Bali berhubungan dengan perjalanan spiritual warga setempat, sejarah, dan kebudayaan.
Komisi X DPR yang membidangi kebudayaan tersebut meminta agar kearifan lokal budaya daerah agar dijaga melalui penamaan tempat.
Nyoman meminta pihak terkait untuk dapat menindak lanjuti perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-Kura tersebut.
"Nama pantai bukan sekadar ejaan huruf, tapi pantai berkaitan dengan sejarah dari tempat itu. Kalau seluruh investor boleh mengubah nama pantai, ya habis lah Bali ini," kata Nyoman, dikutip Rabu (29/1/2025).
Nyoman menyatakan, meskipun Pulau Serangan adalah pulau hasil reklamasi, namun harus tetap menghargai kearifan lokal budaya Bali.
Ia juga menerima aduan dari masyarakat nelayan setempat yang kesulitan mendapat ikan, karena banyak pesisir pantai yang dikeruk.
"Saya akan menemui mereka untuk minta penjelasan. Kenapa tidak dikonsolidasikan ke masyarakat luas, khususnya masyarakat Serangan, sebelum ubah nama oleh pihak Kura-Kura Bali," pungkasnya.
Sumber: rri.co.id