Ikuti Kami

I Wayan Koster Minta Hentikan Sosialisai Program KB Dua Anak

Bupati dan wali Kota se-Bali segera menghentikan kampanye dan sosialisasi KB dengan 2 anak cukup.

I Wayan Koster Minta Hentikan Sosialisai Program KB Dua Anak
Gubernur Bali I Wayan Koster.

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster memberikan instruksi kepada bupati dan wali kota se-Bali untuk menghentikan sosialisasi program Keluarga Berencana (KB) dua anak.

Hal itu Gubernur Koster lakukan melalui surat Instruksi Gubernur Bali Nomor 1545 tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali.

Instruksi yang ditandatangani oleh Gubernur Koster pada Jumat (14/6) itu setidaknya berisi tiga poin utama, seperti dilansir dari bali.tribunnews.

Pertama, agar bupati dan wali Kota se-Bali segera menghentikan kampanye dan sosialisasi Keluarga Berencana (KB) dengan 2 (dua) anak cukup atau 2 (dua) anak lebih baik kepada jajarannya yang menangani urusan keluarga berencana.

Kemudian yang kedua, memerintahkan seluruh jajarannya urusan keluarga berencana agar mengampanyekan dan menyosialisasikan Keluarga Berencana (KB) Krama Bali berdasarkan kearifan lokal, yang diarahkan untuk mewujudkan manusia/krama Bali yang unggul dan berkualitas.

Terakhir dalam surat tersebut Gubernur Koster meminta agar instruksi ini harus dilaksanakan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab sebagai pelaksanaan visi Pembangunan Daerah Bali.

"Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Ada beberapa pertimbangan yang diambil oleh Gubernur Koster dalam mengelurkan instruksi tersebut.

Pertama, KB adalah kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, upaya mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan dan bantuan dengan mewujudkan keluarga yang berkualitas.

Selain itu, KB Krama Bali juga diarahkan mengatur kelahiran, jarak mengatur sesuai hak reproduksi dan usia ideal melahirkan, kehamilan dengan tetap menghormati hak reproduksi Krama Bali berdasarkan kearifan lokal yang bertujuan mewujudkan manusia/Krama Bali yang unggul dan keluarga berkualitas.

Terakhir, terkait adanya penghormatan atas mempunyai makna Krama Bali berhak untuk melahirkan anak lebih dari dua orang bahkan empat orang yang penyebutannya terdiri atas Wayan, Made, Nyoman dan Ketut atau sebutan lain.

Hal ini sesuai dengan kearifan lokal yang telah diwariskan oleh para leluhur dan tetua Krama Bali.

Quote