Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudiarta mengenang 123 tahun lahirnya Soekarno (Bung Karno) Putra Sang Fajar.
Selain sebagai proklamator, kata Wayan, Bung Karno adalah penggali Pancasila sebagai karya budaya yang mengubah cara pandang masyarakat yang sebelumnya berpikir dan berada di alam penjajahan, bermental inferior, inlander, menjadi berani untuk menjadi masyarakat yang merdeka dan mandiri.
"Soekarno mengajak para pemimpin bangsa tidak ragu menerima dan memperjuangkan kemerdekaan, walaupun masih ada beberapa kekurangan. Bagi Soekarno, kemerdekaan politik merupakan jembatan emas dan di seberangnya jembatan itulah kita sempurnakan kita punya masyarakat," ujar Wayan dalam keterangannya, Kamis (6/6).
Baca: Ganjar Tegaskan Gugatan ke MK Sebagai Bentuk Kewarasan!
Menurut Wayan, Pancasila yang dipahami Soekarno sebagai dasar negara bukan sekedar peristiwa politis, tetapi juga gerakan budaya yang menyangkut cara pandang dan mindset bangsa Indonesia. Jika sebelumnya, masyarakat Nusantara berada dalam sekat-sekat agama, etnis, dan budaya, maka sejak Pancasila dijadikan dasar negara, ideologi, dan pandangan dunia, bangsa Indonesia berubah dan melebur diri sebagai saudara sebangsa dan setanah air dengan tetap menghargai keragaman yang melekat pada masing-masing warga.
"Manusia Pancasila adalah manusia Indonesia yang memahami makna Pancasila dan melaksanakan Pancasila sebagai kesadaran moral yang harus dijalankan. Faktor yang penting bagi manusia untuk menjadi manusia susila adalah adanya kesadaran moral Pancasila yang dapat direalisasikan dalam tingkah laku sehari-hari," jelas doktor hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini.
Karena itu, kata Wayan, sudah seharusnya Pancasila kembali dijadikan dasar bernegara dan pandangan hidup. Termasuk, kata Wayan, dalam sistem politik dan ketatanegaraan Indonesia, Pancasila harus ditempatkan pada posisi yang paling utama. Artinya demokrasi ini adalah demokrasi Pancasila atau demokrasi yang didirikan berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Baca: Ganjar Pranowo Bahas Mudik hingga MK Ketika Temui Megawati
"Jadi, dalam konteks itu, sudah selayaknyalah ke depan untuk mengonstruksikan kembali Pancasila sebagai panduan bernegara. Konstruksi ini tentunya membawa konsekuensi, pertama, semua regulasi dan kebijakan negara perlu mengacu pada nilai-nilai fundamental Pancasila dan masa depan bangsa dengan segala masalah dan tantangannya, negara perlu menentukan arah dan garis besar pembangunan nasional berbasis pada ideologi Pancasila," jelas dia.
Kedua, kata Wayan, sebagai strategi kebudayaan, kiblat dan asal kebudayaan tidak menjadi acuan yang beku dan kaku selama kebudayaan tersebut bermanfaat dan dapat menjadi sumber kreativitas dalam memperkaya kepribadian budaya bangsa. Hal tersebut membawa implikasi bahwa Indonesia bukan pewaris kebudayaan Nusantara semata, melainkan juga berhak menjadi pewaris dan kontributor kebudayaan dunia.
"Ketiga, Pancasila sebagai dasar negara harus diwujudkan dalam regulasi kehidupan, khususnya dalam peraturan perundang-undangan. Sebagai suatu nilai dan norma yang mengatur kehidupan kenegaraan, Pancasila diperlukan untuk penguatan kemampuan nasional di berbagai bidang, yaitu bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, hingga pertahanan dan keamanan," pungkas Wayan.