Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah meminta agar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian bagi aparatur sipil negara (ASN) segera dibatalkan.
“Saya berharap sesegera mungkin Pergub ini digagalkan karena ya ngaco saja. Kalau memang jadi PNS kan selama ini menjadi pelayan masyarakat. Istri satu saja, itu ketemunya jarang. Bagaimana dengan istri dua dan seterusnya?” kata Ida, Minggu (19/1/2025).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menilai langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi l menerbitkan Pergub tersebut sebagai tindakan kontroversial yang tidak masuk akal.
“Menurut saya, ini Pak Pj bikin sensasi yang enggak masuk di akal. Tolong bekerjanya yang tinggal beberapa hari lagi tidak usah suka-sukanya dan jangan membuat kesan buruk buat dirinya,” tegas Ida.
Ida, yang juga menyuarakan kepentingan kaum perempuan, mempertanyakan urgensi Pergub ini yang justru mengarah pada pengesahan poligami di lingkungan ASN.
“Saya tidak tahu kenapa Pergub ini mengarah kepada diizinkan poligami. Walaupun Islam mengizinkan, tapi kan ada beberapa syarat. Ini berbicara soal PNS. Biarkanlah saja PNS tetap seperti yang sebelumnya, tidak perlu lagi dibuat Pergub seperti ini,” ungkapnya.
Ida kembali meminta agar Pj Gubernur segera mencabut aturan tersebut karena dianggap tidak relevan dan tidak mendukung profesionalitas ASN.
Selain memicu polemik dan terkesan diskriminatif, aturan ini juga berpotensi membuka peluang penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi.
Hal ini sebagaimana disampaikan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia mengingatkan para pejabat yang berpoligami jangan sampai korupsi dengan alasan keluarga tambah banyak. Ahok mewanti-wanti jangan nyolong Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi membahagiakan istri-istri.
“Tapi yang paling penting itu jangan sampai ada anggaran korupsi karena keluarga nambah banyak. Kalau soal anda mau punya apa, buat saya itu hak anda lah, tapi anda bisa adil apa enggak, ini. Kalau bisa adil terus nyolong-nyolong di APBD ya,” pungkasnya.
Sumber: radaraktual.com