Ikuti Kami

Ida Mahmudah Tegaskan Pram-Rano Tidak Akan Kenakan Pajak Bagi Pedagang Kantin Sekolah

Pedagang di kantin sekolah adalah pelaku usaha mikro, kecil & menengah (UMKM) yang justru harus dibantu dalam bentuk berbagai kemudahan

Ida Mahmudah Tegaskan Pram-Rano Tidak Akan Kenakan Pajak Bagi Pedagang Kantin Sekolah
Politisi PDI Perjuangan, Ida Mahmudah.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Ida Mahmudah menyebut rencana pengenaan pajak bagi pedagang kantin sekolah di Jakarta sebagaimana digulirkan Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sutikno adalah kebijakan yang tidak tepat.

Srikandi partai wong cilik ini mengatakan, pedagang di kantin sekolah adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang justru harus dibantu dalam bentuk berbagai kemudahan hingga akses permodalan, bukan malah diberikan beban pengenaan pajak.

Baca: PHK Massal di 100 Hari Prabowo, Ganjar Pranowo

"Saya yakin gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Mas Pram dan Bang Doel tidak akan menyetujui atau menerapkan kebijakan itu," kata Ida, Minggu (6/4).

Ida menjelaskan, justru saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sebagaimana sudah disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno (Band Doel) akan menggulirkan bantuan bagi pelaku UMKM mencapai Rp 300 miliar.

"Saya minta pelaku usaha atau pedagang kantin sekolah, kantin karyawan hingga ojek online (ojol) tidak perlu resah. Percayakan sepenuhnya kepada Mas Pram dan Bang Doel yang tentu akan membuat kebijakan pro rakyat kecil," terangnya.

Ia meminta, agar Legislator DPRD DKI Jakarta lainnya untuk lebih bersikap arif dan bijak, jangan sampai memicu kegaduhan apalagi sampai meresahkan rakyat kecil di tengah kondisi perekonomian global dan regional yang masih penuh ketidakpastian.

"Mari sama-sama kita jaga suasana tenang dan kondusif. Termasuk, bagi pelaku UMKM di Jakarta," ungkapnya.

Baca: Kata Ganjar Pranowo Soal Rencana KIM Plus Jadi Koalisi Permanen

Ida menyarankan, jika targetnya adalah meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, maka sebaiknya dilakukan dengan menerapkan digitalisasi pajak secara online untuk menekan terjadinya kebocoran.

"Sebaiknya dibangun sistem pajak realtime, tapi dari dulu kenapa tidak pernah terealisasi? Kalau kebocoran ini saja bisa dicegah, pendapatan dari sektor pajak saya yakin lebih tinggi," pungkasnya

Quote