Ikuti Kami

Ida Nilai Kenaikan UMP DKI Jakarta Terlalu Kecil

Rencananya UMP DKI Jakarta y=tahun 2019 akan naik 8 persen. Harusnya kenaikan UMP DKI sebesar 15 persen.

Ida Nilai Kenaikan UMP DKI Jakarta Terlalu Kecil
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Ida Mahmudah.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Ida Mahmudah melihat kenaikan sebesar 8,03 persen yang diusulkan oleh pemerintah provinsi masih dikatakan kecil. 

Kenaikan tersebut kata Ida untuk Ibu Kota Negara membutuhkan biaya yang cukup tinggi, padahal DKI Jakarta sebagai pusat perputaran ekonomi nasional. Harusnya kenaikan UMP DKI sebesar 15 persen.

Baca: Pemprov Jateng Siap Terapkan PP tentang UMP 2019

"Ibu kota dengan biaya hidup yang lebih tinggi harusnya lebih naiknya. Waktu rapat dengan Disnakertrans memang dia sedang hitung-hitungan, harapan kami menaikkannya sesuai. Paling tidak mendekati kebutuhan masyarakat DKI Jakarta," kata Ida di Jakarta, Kamis (25/10).

Alasannya, Jakarta merupakan pusat dari segala bentuk usaha perekonomian, aktifitas jual-beli pun berpusat di Jakarta. 

"Idealnya naiknya paling nggak 15 persen walaupun (pemerintah) pusat hanya 8 persen. Agar pabrik-pabrik yang ada di DKI kalau keberatan menaikkan UMP ya kurangi pabrik di Jakarta, atau pindah saja ke Bekasi misalnya," ungkapnya.

Baca: Rumah DP 0 Rupiah Bukan untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Maka, jika para pengusaha keberatan atas kenaikan sampai 8,03 persen, Ida tidak heran. Sebab, pengusaha sudah hukumnya untuk melihat faktor kenaikan berujung kepada kerugian perusahaan.

"Semua pengusaha pasti maunya begitu berharapnya tidak naik kalau perlu. Ya tapi kan kita harus bicara realita, masyarakat tidak mungkin tidak naik. Jadi karena ini harus naik ya wajar kalau DKI naiknya 8, bahkan saya pikir 15 persen hal yang ideal ya," pungkas Ida.

Quote