Ikuti Kami

Ikravany Desak Sosialisasi Perda Kewajiban Miliki Garasi

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan. 

 Ikravany Desak Sosialisasi Perda Kewajiban Miliki Garasi
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Depok Ikravany Hilman.

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan desak sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan. 

Dalam perda tersebut diatur mengenai kewajiban pemilik kendaraan memiliki garasi.

Baca: Ini Resolusi Yuni Indriany di Tahun 2023

“Saya dengar peraturan wali kota (perwalnya) sedang disiapkan, tapi saya pertanyakan soal sosialisasi saja belum kok tiba-tiba siapin perwal. Dari tahun lalu saya sudah tanyakan dari tahun 2021, bagaimana sosialisasinya. Sejauh ini di perumahan-perumahan nggak ada yang tahu tentang perda itu,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Depok Ikravany Hilman.

Perda tersebut sempat menjadi perdebatan ketika dibahas. Lalu disepakati pasal mengenai garasi bisa diloloskan dengan syarat Pemkot Depok memberikan sosialisasi dan mencari solusi bersama.

“Janji Pemkot Depok untuk sosialisasi selama dua tahun dan juga mencari solusi, apakah membangun tempat parkir bersama dan sebagainya,” ucapnya.

Aturan mengenai garasi tertuang dalam Pasal 34A yang menyebutkan bahwa setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi baik milik sendiri, sewa atau garasi bersama. Sedangkan aturan denda diatur dalam Pasal 34B yang menyebutkan pelanggaran dikenakan denda administrasi paling banyak Rp2 juta.

Baca: Puan Maharani Minta Maksimalkan Antisipasi Bencana

Ikravany mempertanyakan mengapa Pemkot Depok belum melakukan sosialisasi dan belum menerbitkan perwal. Dia menduga pemkot khawatir jika segera diterapkan akan menimbulkan protes keras dari warga karena belum ada sosialisasi.

“Jadi serba salah pemkot mau terapkan karena khawatir nggak ditaati, takut terjadi pembangkangan,” katanya.

Quote