Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jakarta Ima Mahdiah mengkritik terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025.
Ia menilai, penerbitan Pergub tentang izin poligami bagi aparatur sipil negara (ASN) Jakarta ini merupakan langkah yang tidak tepat.
Kebijakan tersebut, kata dia, memicu kontroversi dan tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan warga Jakarta.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh
“Kebijakan yang tidak mendesak seperti ini justru berpotensi memicu perdebatan yang tidak produktif dan mengalihkan fokus dari kebutuhan utama warga Jakarta,” kata Ima saat dihubungi Tempo.
Menurut Ima, alih-alih berfokus pada hal yang kurang penting, Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi seharusnya fokus pada penanganan isu-isu fundamental yang menjadi prioritas warga Jakarta.
Salah satunya adalah penanganan banjir. Mengingat, saat ini Jakarta tengah menghadapi musim hujan yang meningkatkan risiko banjir di berbagai wilayah.
Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan itu berharap, perhatian pemerintah Provinsi Jakarta kembali mengarah pada langkah-langkah mitigasi banjir.
Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
“Seperti memastikan pompa air berfungsi optimal, saluran drainase bersih, dan program normalisasi sungai berjalan sesuai rencana,” ujar Ima.
Sebelumnya, Pemprov Jakarta menerbitkan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 mengenai izin poligami bagi ASN Jakarta. Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan penerbitan Pergub ini bertujuan untuk melindungi keluarga ASN.
Meski ada pasal yang mengatur perizinan poligami, Teguh menegaskan aturan ini justru memperketat urusan perkawinan maupun perceraian.