Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) yang akan melarang Odong-odong beroperasi di wilayahnya.
Menurut Ima, kendaraan favorit anak-anak itu memang tidak aman jika beroperasi di jalanan Jakarta.
Baca: Ima Mahdiah Rajin Sosialisasi Aplikasi Jangkau Milik Ahok
Bahkan, kecelakaan odong-odong juga kerap terjadi sejumlah daerah di Jakarta.
"Odong-odong itu kemarin saya melihat tidak safety ya, sudah gitu ada yang pernah kecelakaan juga" ucapnya, Selasa (22/10).
Meski demikian, Ima mengaku belum mengetahui pasti apakah larangan ini berlaku di seluruh Jakarta atau hanya di wilayah Jakarta Timur.
“Kalau alasannya odong-odong enggak boleh beroperasi dimana saya belum tahu pasti ya," ujarnya.
Seperti diketahui, Kepala Seksi Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Tinur Umbul Gunawan mengatakan, pihaknya baru saja menggelar rapat terkait pelarangan odong-odong pada Senin (21/10) kemarin.
"Kami baru saja rapat membahas hal tersebut. Kami petakan dulu wilayah mana saja yang masih banyak odong-odong," kata Umbul saat dikonfirmasi, Senin (21/10).
Baca: Tak Sediakan Air Bersih, PDI Perjuangan Panggil Pengembang
Ia menambahkan, terdapat beberapa peraturan yang mengatur tentang larangan odong-odong. Peraturan itu adalah PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 74 tentang Angkutaan Jalan dan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
“Pada peraturan tersebut, odong-odong dilarang lantaran kendaraan yang pada awalnya berbentuk mobil itu diubah atau dimodifikasi sedemikian rupa sehingga tak sesuai dengan peruntukkannya,” katanya.