Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E dari fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah memberikan sosialisasi Perda No. 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi agar dapat melindungi, mengamankan dan melestarikan Kebudayaan Betawi di DKI Jakarta.
Baca: Satu Keluarga di Kalideres Meninggal, Ima: Warga Saling Jaga
Itu dilakukannya bersama perwakilan Kecamatan Palmerah, Sekel Kecamatan Palmerah, dan dihadiri oleh Ketua RW 01, Ketua RT 007, 008, 009 010 dan 011 warga di Jl. Anggrek nelymurni Blok C, baru-baru ini.
Menurutnya arus modernisasi di kota-kota besar Indonesia dapat membawa dampak positif maupun negatif dalam kehidupan sosial di masyarakat. Hal itu dirasakan dalam era globalisasi, sehingga dengan kesadaran tinggi DPRD DKI Jakarta bekerjasama dengan Pem.Prov DKI berusaha mempertahankan kearifan lokal.
terlihat, antusias warga sangat tinggi, dan di sessi tanya jawab berbagai hal dikemukakan warga mulai dari beasiswa, BPJS hingga permasalahan wadah bagi seniman-seniman Betawi yang cukup menjadi polemik dalam mengekspresikan hasil karyanya.
Tidak terlepas permasalahan kartu lansia banyak yang tidak lolos dalam rangka pemilaian DTKS, kemudian adanya fasilitas olahraga serta gedung serba guna yang biasa dipakai warga beraktivitas seperti Posyandu, PKK bahkan coding Offline yang kondisinya memprihatinkan.
Baca: Ima Mahdiah Beri Alarm Kadis Tata Air: Lanjutkan Turap
Acara yang hingga waktu ditetapkan sampai mundur beberapa saat, Interaktif ini berjalan dengan hangat, terlihat komunikasi 2 arah berjalan baik dari warga maupun Ibu Ima Mahdiah.
Diakhir sosialisasi Perda ini, Ibu Ima Mahdiah berharap agar warga Jakarta barat khususnya dapat manfaatkan momment ini agar lebih memahami Perda yang sudah dibuat oleh DPRD DKI Jakarta semaximal mungkin guna menjaga dan merawat kebudayaan Betawi dari ketergerusan zaman.