Ikuti Kami

Ina Ammania Tekankan Peran Penting BPKH

Ina menyampaikan bahwa tanpa pengelolaan keuangan haji, maka masyarakat tidak akan bisa melaksanakan haji.

Ina Ammania Tekankan Peran Penting BPKH
Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania.

Madiun, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania menekankan peran penting Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Ina menyampaikan bahwa tanpa pengelolaan keuangan haji, maka masyarakat tidak akan bisa melaksanakan haji. Maka dari itu BPKH berperan penting dalam mengelolanya. 

“Kita mensosialisasikan pengelolaannya. Transparansi yang diharapkan dan profesionalitas juga terjaga. BPKH diberi tanggung jawab umat yang demikian besar. Pengelolaan keuangan dengan investasi juga,” jelas Ina menjadi narasumber dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji dan BPIH 1443 H di Hotel Aston Madiun, Rabu (13/4).

Baca: Puan Pastikan Pemekaran Untuk Pemerataan Pembangunan

Sebagai wakil rakyat, ia juga menjawab kegelisahan masyarakat selama ini terkait siapa yang mengelola keuangan haji.

“Pertanyaan masyarakat berkaitan dengan pengelolaan keuangan, pingin tahunya masyarakat tinggi. Jadi kita memberikan informasi kepada masyarakat luas mengenai besaran haji,” lanjutnya.

Legislator PDI Perjuangan ini juga menambahkan, besaran BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) 2022 akan diputuskan pada hari itu juga oleh Kementerian Agama. Berapapun jumlah BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji), lanjut Ina, tidak akan menambah biaya tambahan. 

Pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini pun akan diprioritaskan kepada calon jamaah yang sebelumnya gagal berangkat karena pandemi.

“Jadi mohon ini semua sudah diatur seprofesional mungkin. Yang akan membayarkan uang jamaah adalah BPKH,” tegas Ina.

Sebagai mitra kerja dengan BPKH, ia berharap agar ke depan pengelolaan keuangan haji semakin baik. 

“Semoga BPKH lebih fokus sehingga pengelolaan keuangan haji lebih aman. Juga supaya hak-hak masyarakat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, anggota badan pelaksana BPKH, Ahmad Iskandar Zulkarnain mengungkapkan bahwa keuangan haji dikelola secara prinsip transaparan, akuntabel, hati-hati, dan amanah.

Baca: Ina Ingatkan Pentingnya Vaksinasi Bagi Calon Jemaah Haji

“Tiga tahun berturut-tahut kami berpredikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Laporan keuangan yang dikelola telah memiliki penilaian WTP, hal-hal yang tekait keuangan dinyatakan wajar dan dikelola secara amanah,” ujarnya.

Dalam pengelolaan keuangan haji, biaya yang disetorkan jamaah akan diinvestasikan sebanyak 70 persen, dan 30 persennya ditempatkan di bank. Dengan adanya investasi maka akan menghasilkan nilai manfaat.

“Investasi menghasilkan nilai manfaat yang banyak. BPKH harus bisa melihat apakah aman atau tidak dengan investasi tersebut. Makanya dari itu itulah pentingnya mengelola keuangan haji harus dikelola oleh ahli yang kompeten,” pungkasnya.

Quote