Ikuti Kami

Indah Kurnia Ajak Masyarakat Bijaksana Gunakan Uang

Singkat kata, menggunakan uang berdasar kebutuhan.

Indah Kurnia Ajak Masyarakat Bijaksana Gunakan Uang
Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurniawati.

Surabaya, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurniawati bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengedukasi warga di Surabaya dan Sidoarjo perihal investasi dan pinjaman online yang dipadukan dengan kegiatan jalan santai di Kelurahan Klampisngasem Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Sabtu (12/3). 

Indah Kurnia yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan, agar menggunakan uang dengan sebijak mungkin. Singkat kata, menggunakan uang berdasar kebutuhan.

Apalagi belakangan waktu banyak informasi beredar melalui media sosial perihal tawaran investasi yang menggiurkan, juga pinjaman online yang menawarkan berbagai kemudahan. Namun, ujung-ujungnya menyengsarakan.

Baca: Tuti Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Semarang

“Jangan mau ditawari iming-iming sesuatu yang tidak rasional oleh siapapun,” kata Indah mengingatkan warga.

Untuk mempertahankan kondisi keuangan keluarga, lanjut legislator PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Surabaya dan Sidoarjo ini, adalah dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif.

Di akhir penjelasannya, Indah Kurnia berterimakasih kepada warga atas animonya mengikuti penyuluhan. 

“Luar biasa saya tadi dari ujung jalan sana sudah banyak sekali warga yang ikut acara ini, terima kasih seluruh warga Klampisngasem yang sudah mau sehat (jalan sehat) mau terus belajar mengedukasi diri agar tidak terjebak Investasi bodong dan pinjaman online. Semoga semua diberi kesehatan agar bisa terus berjuang demi kehidupan yang lebih baik,” pungkas Indah Kurnia.

Selain itu perwakilan Kantor Regional 4 OJK Jawa Timur, Budiono, mengimbau warga jika membutuhkan pinjaman dari aplikasi online, agar memilih platform yang legal. Budiono pun mengumumkan kepada warga jika pihaknya memiliki nomor resmi sebagai sarana pengaduan jika menemukan kasus pinjol illegal. Nomor WhatsApp dimaksud yakni 081157157157.

Baca: Risma Usulkan Pembangunan Lumbung Sosial di Pulau Serasan

Nomor ini tak sekadar untuk sarana pengaduan. Juga untuk konsultasi pada saat warga akan melakukan pinjaman online melalui aplikasi tertentu. Budiono latas menjelaskan, warga bisa mengetik nama aplikasi dan mengirimkannya melalui whatsaap ke nomor tersebut.

“Dengan cara itu masyarakat akan mendapat jawaban mengenai aplikasi tersebut legal atau tidak,” katanya.

Sementara itu, Koordinator kegiatan, Zainal, mewakili warga mengucapkan terima kasih kepada Indah Kurnia dan OJK yang telah memberikan edukasi kepada warga Sukolilo, khususnya Klampisngasem dan sekitar.

“Kami berharap agar masyarakat senang, serta mendapatkan manfaat dari kegiatan ini,” ungkap Zainal.

Quote