Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus menyosialisasikan literasi keuangan kepada masyarakat.
Hal ini banyak pinjaman online (Pinjol) dan investasi ilegal bertebaran di media sosial.
Baca: Indah Apresiasi Program GNPIP Yang Diluncurkan Bank Indonesia
“Edukasi perlu dilakukan secara rutin untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Karena jika tingkat literasi keuangan tinggi maka masyarakat tidak akan terjerat pinjaman online ilegal,” kata Indah saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RU dalam rangja pengawasan terhadap mitra kerja yaitu OJK, BNI, BRI, BANK mandiri, BTN, dan Bank Jawa Timur di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis (6/4).
Legislator dari Dapil Jatim I itu mengatakan platform pinjaman online ilegal meski sudah banyak yang ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi tetap marak di masyarakat.
Praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab dan meresahkan masyarakat ini perlu menjadi perhatian bagi industri jasa keuangan.
“Perlu keberpihakan industri jasa keuangan khsusunya perbankan terhadap pembiayaan. Misalnya industri jasa keuangan (perbankan) membuat program yang tidak mempersulit masyarat jika ingin meminjam,” tegas Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Baca: Indah Kurnia Ajak Masyarakat Bijaksana Gunakan Uang
Pasalnya, karena pengajuan pinjaman diperbankan sulit, maka masyarakat mencari alternatif lain melalui pinjol, karena kemudahan yang diberikan.
“Sekali lagi, perlu keberpihakan industri jasa keuangan khususnya perbankan terhadap pembiayaan, di mana kita sama-sama ingin memperkecil gap antara inklusi dan literasi,” tegasnya.