Surabaya, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar penyuluhan kepada masyarakat Surabaya terkait investasi dan pinjaman online yang legal dan terpercaya. Menariknya, kali ini sosialisasi dikemas dengan acara jalan santai.
Ribuan warga Surabaya mengikuti acara yang dilaksanakan di Sentra Wisata Kuliner Pondok Maritim Kelurahan Balasklumprik Kecamatan Wiyung, kota Surabaya, Minggu (23/1).
Jalan santai serta penyuluhan bertajuk Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal.
Pada acara tersebut, Indah Kurnia juga menggandeng Yayasan Wahana Narasi Indonesia dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Balasklumprik.
Baca: Indah Kurnia Bangga Akan Transformasi PT KAI
Seluruh pengurus RT dan RW se-kelurahan menjadi tamu undangan. Tampak hadir pada acara itu, anggota DPRD Kota Surabaya, Siti Maryam.
Ketua LPMK, Azis, pada kesempatan itu menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi warga, khususnya Balasklumprik pada kegiatan tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Indah Kurnia yang menginisiasi acara.
Ketua Panitia, Kombespol (Purn) Muliyadji mengungkapkan kegembiraannya karena acara terlaksana dengan meriah.
“Kami berharap agar masyarakat senang serta mendapatkan manfaat dari kegiatan ini,” ungkap Muliyadji.
Hadir sebagai narasumber pada kesempatan tersebut adalah Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen kantor regional 4 OJK Jawa Timur, Rifnal Alfani.
Kepada warga ia mengimbau bila memang benar-benar membutuhkan pinjaman dari aplikasi online, agar memilih platform pinjaman online yang legal.
“Sebab saat ini banyak sekali platform-platform pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan, namun justru menyengsarakan,” katanya.
Ia menambahkan, bila ada masyarakat menemukan kasus jerat pinjaman online bisa melaporkan ke pihak OJK melalui nomor WhatsApp (WA) 081157157157.
Nomor ini juga bisa dimanfaatkan untuk mengecek legalitas lembaga pinjol. Caranya, dengan mengetik nama aplikasi pinjol dan dikirimkan ke nomor WA tersebut. Nomor kemudian memberikan jawaban aplikasi pinjol tersebut legal atau tidak.
Sementara itu, Indah Kurnia yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan banyaknya informasi beredar di media sosial terkait investasi bodong dan pinjaman online ilegal.
“Jangan mau ditawari iming-iming sesuatu yang tidak rasional oleh pihak siapapun. Investasi yang tidak rasional pasti berakhir dengan kesengsaraan,” kata wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini.
Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga, pesan Indah, dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif seperti usaha.
Opsi lainnya, dengan berinvestasi agar uang tidak berhenti di tabungan. Dengan catatan, lanjut legislator asal Daerah Pemilihan Surabaya dan Sidoarjo ini, melalui lembaga-lembaga investasi yang aman dan sehat.
Oleh sebab itu, Indah Kurnia mengapresiasi edukasi dan sosialisasi yang secara berkala dilakukan oleh OJK kepada masyarakat seperti halnya saat ini.
“Meski di hari libur, OJK tetap mau kami ajak turun ke masyarakat utk melakukan edukasi. Terima kasih,” jelas Indah.
“OJK melakukan bersama dengan kami Anggota Komisi XI DPR RI di seluruh daerah pemilihan kami masing-masing,” ujarnya.
Sosialisasi dan edukasi dilakukan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia. Karena jika tingkat literasi keuangan tinggi, maka juga akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca: Ghoni Ingatkan Banteng Surabaya Jangan Terlena Hasil Survei
Indah Kurnia juga berterimakasih atas antusiasme warga mengikuti penyuluhan tersebut.
“Terimakasih warga Balasklumprik atas segala partisipasinya, semoga semua diberi kesehatan agar bisa terus berjuang demi kehidupan yang lebih baik,” katanya.
Indah Kurnia, di akhir pesannya mengajak seluruh warga untuk menjaga kekompakan, tetap guyub dan rukun dengan berbagai keberagaman. Hal itu untuk terciptanya situasi yang kondusif.
“Sehingga Pemerintahan Joko Widodo, bisa berkonsentrasi melakukan percepatan pemulihan ekonomi,” pungkasnya.
Acara disertai pengundian berbagai hadiah untuk peserta. Mulai dari sepeda gunung, kompor gas, dan berbagai peralatan elektronik rumah tangga.