Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Indah Kurnia. menyoroti rendahnya tingkat kepesertaan pekerja di Sidoarjo yang baru mencapai 34 persen dari total tenaga kerja.
"Masih banyak yang belum tahu betapa pentingnya perlindungan ini. Padahal, kalau terjadi kecelakaan kerja, ada santunan yang bisa mengcover risikonya. Jangan sampai kita sadar pentingnya jaminan ini saat sudah terlambat," Kata Indah saat mengikuti sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Ndalem Prabu Resto and Cafe Kecamatan Porong , Kabupaten Sidoarjo. Rabu (23/3).
Indah Kurnia juga menyampaikan sebagai masyarakat Indonesia juga memiliki Hak yang harus ditunaikan, Salah satunya dalam bidang Kesehatan. Tentunya dalam proses tersebut tidak boleh lepas dari asas gotong royonng.
Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
“Sebagai rakyat Indonesia, kita memiliki kewajiban, salah satunya membayar pajak. Namun kita juga memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan, salah satunya dalam hal pelayanan kesehatan. Ini juga sesuai dengan asas bangsa kita yaitu gotong royong " Ucapnya.
Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar administrasi, melainkan perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya.
"Kalau kepala keluarga mengalami musibah saat bekerja, ahli warisnya masih mendapat santunan. Ini penting agar mereka tidak kehilangan sumber penghasilan secara tiba-tiba," jelas Indah.
Tak hanya itu, Indah Kurnia juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk membenahi soal klaim iuran BPJS, baik ketenagakerjaan dan kesehatan.
" Sudah pernah saya sampaikan kepada Dirut BPJS Ketenagakerjaan maupun kesehatan ketika di Gedung DPR RI, bahwasanya BPJS harus menghilangkan stigma mudah meng-collect iuran, namun susah dalam melayani klaim " Ucapnya.
Selain itu, antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab, di mana banyak yang mempertanyakan prosedur pendaftaran hingga manfaat jaminan yang bisa mereka dapatkan. Salah satunya warga Balongbendo, Khusnul (70) . Ia mempertanyakan tentang prosedur BPJSTK.
"Saya pernah bekerja, dan sekarang sudah pensiun. Tiba2 dapat WA dari BPJSTK perihal klaim Jamsostek, tapi saya tidak pernah tau apakah saya waktu itu didaftarkan BPJSTK oleh perusahaan. Bagaimana mensikapinya." Tanyanya.
Menanggapi hal tersebut , Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Syofian tentang betapa pentingnya sosialisasi ini. Ia menjelaskan, dengan sosialisasi ini masyarakat bisa mengetahui prosedur dan cara mengurus administrasi.
Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
"Bapak silakan ke kantor BPJSTK dengan membawa persyaratan, nanti akan dilayani asal persyaratannya lengkap, termasuk ada surat pengalaman kerja. " Ucapnya.
Arie Fianto Syofian, juga menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami ingin semakin banyak pekerja, baik formal maupun informal, memahami manfaat program ini. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM) bukan sekadar kewajiban, tapi juga investasi untuk masa depan," ujar Arie.