Jember, Gesuri.id – Utang Rp 160 miliar yang membelit program pengobatan gratis Pemkab Jember, Jember Pasti Keren (JPK), menjadi sorotan serius. Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, mendesak agar persoalan ini segera ditangani oleh unsur pimpinan DPRD Jember dan Pemkab Jember.
Utang tersebut, yang timbul dari operasional tiga rumah sakit daerah (RSD) di Jember, memicu kekhawatiran akan lumpuhnya layanan kesehatan masyarakat jika tidak segera ditindaklanjuti. Dalam pembahasan APBD 2025, anggaran yang dialokasikan untuk operasional rumah sakit hanya Rp 13 miliar, jauh dari kebutuhan yang ada.
"Hal ini sangat berpotensi melumpuhkan layanan kesehatan di tiga RSD. Kita tidak bisa membayar biaya operasional jika situasi ini dibiarkan," ujar Indi dalam keterangan tertulis, Senin (23/12).
Politisi fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa Komisi D telah berupaya maksimal memperjuangkan isu ini ke Pemkab Jember, namun langkah lanjutan kini harus menjadi tanggung jawab Bupati dan unsur pimpinan DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Ibarat penyakit kronis, Komisi D seperti dokter umum yang sudah memberikan pengobatan dasar, tapi pasiennya sekarang butuh dokter spesialis," ungkap Indi.
Ia juga memaparkan bahwa utang Rp 160 miliar ini akan jatuh tempo pada Juni dan November 2024, sementara pengajuan relaksasi sebelumnya sudah dilakukan beberapa kali. Opsi berutang kembali dinilai terlalu berisiko.
Indi mengusulkan beberapa langkah konkret untuk mengatasi krisis ini. Salah satunya adalah percepatan pencairan APBD 2025 agar layanan kesehatan tidak terhenti. "Biasanya, pencairan APBD baru bisa dilakukan pada triwulan pertama, bulan Februari atau Maret. Maka, kami usul agar bisa dipercepat pada Januari untuk memastikan pelayanan tetap berjalan," katanya.
Ia juga meminta Pemkab Jember berkonsultasi dengan Pemprov Jawa Timur untuk membuka rekening Kasda melalui diskresi karena situasi ini tergolong force majeure. Selain itu, TAPD juga didesak mencari alternatif peminjaman kepada pihak ketiga, seperti bank, dengan jaminan DPRD dan Bupati.
Indi menyoroti ketidaksesuaian anggaran yang dialokasikan untuk JPK. "Kenapa hanya Rp 13 miliar? Padahal, saat Komisi D turun ke Dinkes, disampaikan bahwa total anggaran JPK siap Rp 79 miliar, terdiri dari Rp 47 miliar dari cukai tembakau dan Rp 32 miliar dari APBD murni," jelasnya.
Dalam waktu dekat, Komisi D akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Kesehatan Jember, tiga direktur rumah sakit, Banggar DPRD, dan TAPD untuk mencari solusi jangka panjang.
"Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah yang baru agar persoalan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama tanpa harus membebani dengan utang baru," tutup Indi.