Ikuti Kami

Industri 4.0, Pemerintah Siapkan Sistem Big Data 

Pemerintah tengah mempersiapkan sistem big data dari rantai pasok industri jasa konstruksi nasional selaras dengan konsep Industri 4.0.

Industri 4.0, Pemerintah Siapkan Sistem Big Data 
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah tengah mempersiapkan sistem big data dari rantai pasok industri jasa konstruksi nasional selaras dengan konsep Industri 4.0.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, Kementerian PUPR memanfaatkan revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan perkembangan pesat teknologi internet untuk menyusun sistem informasi jasa konstruksi yang terintegrasi yang akan menjadi big data rantai pasok industri jasa konstruksi.

Baca: Marinus Minta Pengelolaan BLK di Sumbar Diperbaiki

"Kita memasuki era kompetisi. Dalam era kompetisi yang sangat terbuka ini, bukan proteksi yang dikedepankan, tapi kompetensi khususnya di bidang konstruksi" paparnya di Jakarta, Jumat (22/2).

Untuk memenangkan kompetisi global itu, ujar dia, maka sektor konstruksi nasional juga harus dapat lebih cepat, lebih murah, dan lebih baik.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana mengingatkan, sistem informasi jasa konstruksi yang terintegrasi sudah diamanatkan dalam UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

"Sekarang banyak sistem informasi yang masih tersegmentasi dan sedang kami integrasikan. Big data ini nantinya akan menyediakan data yang dibutuhkan seluruh tahapan penyelenggaraan konstruksi, mulai dari perencanaan, pelelangan, konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan," papar Dewi.

Ia memaparkan, salah satunya adalah data terkait tenaga kerja konstruksi yang akan dikembangkan melalui mekanisme sertifikasi digital.

Kementerian PUPR telah merintis hal tersebut dengan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri agar seluruh data tenaga kerja konstruksi terakses dalam data kependudukan.

Selain data tenaga kerja, Kementerian PUPR juga tengah mengumpulkan data alat berat dan material konstruksi dalam Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK). "Karena jumlahnya yang banyak, kami lakukan secara bertahap. Kedepan alat berat yang boleh digunakan untuk pekerjaan konstruksi hanya alat berat yang sudah teregistrasi dan sudah diuji layak fungsinya," jelasnya.

Menurut dia, keberhasilan dalam mengintegrasikan data tenaga kerja, material dan alat berat tersebut, termasuk dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) membutuhkan keterlibatan para penyedia jasa, vendor, tenaga kerja konstruksi dalam pengisian dan pembaharuan data.

Baca: Pekerja Indonesia Sambut Transformasi Digital

Kementerian PUPR bersama para pemangku kepentingan konstruksi siap menggelar Pekan SDM Ahli Jasa Konstruksi 2019 pada Maret mendatang.

Pekan SDM Ahli Jasa Konstruksi 2019 dilaksanakan sebagai bagian dari program percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, dimana Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) akan menyerahkan 3.000 sertifikat keahlian kepada tenaga ahli jasa konstruksi dari seluruh Indonesia

Quote