Bandung, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ineu Purwadewi Sundari menegaskan santri memiliki peran yang sangat penting dalam dalam pembangunan menuju Indonesia maju.
Mengusung tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan” menggambarkan peran besar santri dalam sejarah dan perjalanan bangsa Indonesia.
“Diperingatinya Hari Santri Nasional dimaknai bahwa peran besar santri yang diakui negara. Dalam sejarahnya, karena santri terus berkiprah ketika sebelum kemerdekaan, berjuang mengusir penjajah hingga turut serta menyusun konstitusi negara, hingga mempertahankan NKRI,” ungkap Ineu.
Baca: Banteng Sulsel Peringati Maulid Nabi di Momen Hari Santri
Ineu menambahkan, kehadiran pesantren yang menggodok para santri merupakan salah satu pola pendidikan yang dapat merubah karakter dan membentuk karakter seseorang menjadi lebih baik.
“Seperti kita ketahui, kehadiran pesantren yang membentuk para santri untuk dapat tetap terus berkarya dan selalu semangat dalam menimba ilmu dan menyebarkan akhlak mulia di tengah masyarakat menjadi modal utama penopang kekuatan ekonomi,” imbuhnya.
Ineu menjelaskan, sejak terbitnya Undang-undang Nomor 8 tahun 2019, adalah titik awal pondok pesantren semakin berdaya lewat pengakuan dan legalitas secara resmi oleh pemerintah.
Memperkuat hal tersebut, pansus Raperda Pesantren DPRD Jawa Barat telah sukses menerbitkan Perda nomer 1 tahun 2021 tentang Pesantren Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca: Untari: Jati Diri Koperasi Jadi Esensi di RUU Perkoperasian
“Alhamdulillah, kami mengapresiasi adanya payung hukum pondok pesantren dan santri-santrinya di Jawa Barat dimana sudah terbit melalui Perda, harapannya kini pondok pesantren menjadi lebih berdaya, sejahtera dan menjadi sejajar dengan lembaga pendidikan lainnya,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Dapil XI Jabar Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang ini.
Hal lain yang lebih penting, lanjut Ineu, adalah bagaimana kita mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat sarana dan infrastruktur pesantren dan beasiswa pendidikan bagi para santri yang tidak mampu.
“Tentu implementasi dari Perda Pondok Pesantren ini adalah bagaimana kita mendorong dan mengusulkan anggaran APBD 2023 untuk keberadaan Pondok Pesantren dan para santri yang ada di Jawa Barat ini,” tukasnya.