Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, menyebut bahwa persoalan lingkungan adalah persoalan semua, baik Pemerintah Daerah, dunia usaha maupun masyarakat pada umumnya.
“Oleh karena itu pengelolaan lingkungan hidup wajib dilakukan secara terpadu dan bersinergi,” ujarnya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Citengah, Sumedang, 12 Desember 2024.
Baca: PDI Perjuangan Tugaskan Ganjar Pranowo Dalam Pilkada Serentak
Ineu menjelaskan bahwa dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia memerlukan sumber daya alam berupa tanah, air dan udara dan sumberdaya alam lain yang termasuk ke dalam sumber daya alam yang terbarukan maupun yang tak terbarukan.
“Namun demikian harus disadari bahwa sumber daya alam tersebut mempunyai keterbatasan didalam banyak hal, baik menurut kuantitas maupun kualitasnya. Sumber daya alam tertentu juga mempunyai keterbatasan menurut ruang dan waktu. Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan bijaksana,” ujar Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu.
Ineu menyebut pula masyarakat dapat berperan serta dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, seperti meningkatkan kepedulian dalam perlindungan lingkungan hidup, dan meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
“Selain itu, kita dapat bersama-sama ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan, serta mengembangkan dan menjaga budaya serta kearifan lokal dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup,” terangnya.
“Mari kita jaga bumi kita untuk generasi mendatang,” tukasnya.