Ikuti Kami

Ini Harapan Eko Akan Pelantikan Gubernur & Wagub DIY

Pelantikan dipastikan akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada 10 Oktober 2022

Ini Harapan Eko Akan Pelantikan Gubernur & Wagub DIY
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto.

Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto memastikan pelantikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur KGPAA Pakualam X periode 2022-2027 dipastikan akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada 10 Oktober 2022

Eko menyatakan seluruh proses konstitusional sesuai UU 13/2012 tentang Keistimewaan DIY telah dijalankan.

Baca: Eko: Perlu Anggaran Memadai Untuk Infrastruktur Perkampungan

"Alhamdulillah, proses penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY sudah selesai, DPRD DIY pada 9 Agustus 2022 telah dilakukan penetapan untuk periode 2022 - 2027. Hari ini sesuai tahapan yang ada, kita sudah raker bersama biro tata pemerintahan, biro umum humas dan protokol, sekretariat juga Paniradya Keistimewaan. Presiden Joko Widodo dipastikan melakukan Pelantikan Gubernur DIY di Istana Negara Jakarta pada 10 October 2022," kata Eko Suwanto dalam keterangannya, Senin (3/10).

Pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Pakualam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY sesuai dengan undangan, DPRD DIY ikut menyaksikan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur di Istana Negara.

Eko memgajak seluruh masyarakat bersama menyaksikan proses pelantikan yang dilangsungkan dengan khidmat dan sederhana.

"Saya mengajak masyarakat berdoa bersama agar Sultan HB X dan KGPAA Pakualam X selalu sehat bisa laksanakan tugas dengan baik, membahagiakan hatinya rakyat DIY. Komisi A DPRD DIY berikan dukungan penuh kepada Gubernur DIY untuk bekerja keras dengan kebijakan pembangunan berbasia APBD dan Danais untuk kesejahteran, keadilan kemakmuran masyarakat DIY," kata Eko.

Kerja keras dan cepat dalam pelaksanaan pembangunan DIY juga harus diikuti peningkatan partisipasi di tingkatan kelurahan dan desa untuk mermbangun

Tantangan ke depan, pembangunan DIY harus bisa berikan solusi problema kemiskinan, masalah ketimpangan dan dampak pandemi Covid-19 yang dialami.

"Kita dorong lahirnya kebijakan pembangunan yang bisa berikan penciptaan lapangan kerja, wujudkan ketentraman di DIY. Pemda DIY juga perlu lebih bekerja sama dengan pemda daerah lain juga luar negeri. Kita tahun, ada keterbatasan anggaran, sinergi daerah lain diperlukan, misal kerjasama dengan Bali. Agar wisata yang masuk Bali juga ke DIY lewat memperbanyak akses penerbangan misalnya," kata Eko Suwanto, alumni MEP UGM ini.

Baca: Pembahasan Dana Keistimewaan Didesak Libatkan Masyarakat

Secara khusus, Eko mengingatkan pentingnya Pemda DIY wujudkan kerjasama pembangunan infrastruktur, bidang kesehatan dan pendidikan di daerah perbatasan dengan Jawa Tengah.

Wilayah DIY seperti di Gunungkidul berbatasan dengan Wonogiri, Sukoharjo dan Klaten. Sleman dengan Magelang lalu Kulonprogo dengan Purworejo. Lewat kebijakan pengelolaan dan pembangunan wilayah perbatasan diharapkan seluruh rakyat DIY bisa merasakan pembangunan Keistimewaan DIY sesuai tujuan UU 13/2012.

"Pembangunan dengan APBD DIY dan Danais harus bisa membawa kesejahteran, ketentraman dan upaya mewujudkan bhinneka tunggal ika, melawan intoleransi, terrorism dan separatisme. DPRD DIY ajak seluruh elemen rakyat berpartisipasi dan awasi bersama proses pembangunan DIY sesuai mekanisme yang ada," kata Eko.

Quote