Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry memiliki kriteria khusus terkait pengganti Kapolri Jendral Idham Azis yang memasuki masa pensiun, 1 Februari mendatang.
Herman menilai rekam jejak dan profesionalisme tentu menjadi acuan utama dalam menentukan calon Kapolri.
Isu-isu primordial, khususnya suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) disebut tidak menjadi pertimbangan.
Baca: Trimedya Minta Presiden Berhati-hati Pilih Kapolri Baru
“Tentunya Kompolnas dalam menjaring nama-nama calon Kapolri untuk diusulkan ke presiden harus nomor satukan rekam jejak calon. Mengukur hal tersebut di Korps Bhayangkara bukanlah hal sulit,” kata Herman di Jakarta, Rabu (6/1).
“Kemudian dalam konteks primordial, SARA, dan lain-lain tidak berlaku di Korps Bhayangkara. Karena Korps Bhayangkara tugasnya melindungi mengayomi seluruh rakyat Indonesia yang beragam dan majemuk,” tambah Herman.
Lebih lanjut Herman menjelaskan Korps Bayangkara telah membuktikan profesional dalam menegakkan hokum.
“Tantangan dalam penegakan hukum sebetulnya tidak perlu diragukan lagi. Polri sudah teruji,” kata Herman saat ditanyakan tantangan terberat Polri ke depan.
Herman berharap pimpinan Polri betul-betul memiliki rekam jejak dan kemampuan teruji secara profesional dan bermartabat. Dengan begitu, maka dapat menjadi contoh bagi seluruh jajaran di institusi Polri.
“Slogan Promoter (profesional, modern, terpercaya) betul-betul bisa diwujudkan dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi kebinekaan dan pluralisme,” kata Herman.
Baca: Wayan Tak Percaya Isu Geng & SARA di Bursa Calon Kapolri
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkap surat presiden (supres) mengenai nama calon kapolri masih belum diterima DPR.
“Belum ada surpres tersebut tak lepas karena DPR masih dalam masa reses sampai tanggal 10 Januari 2021,” ucapya.
Herman menegaskan pemilihan calon Kapolri merupakan hak prerogatif presiden. Karena DPR melalui Komisi III hanya uji kelayakan dan kepatutan terhadap nama yang diajukan Presiden Joko Widodo.