Ikuti Kami

Ini Penjelasan Dolfie Usai UU P2SK Disahkan 

Di dalam BI, OJK, maupun LPS, ditegaskan bahwa apabila mau menjadi calon ADK maka dia tak berasal dari anggota partai dan pengurus partai.

Ini Penjelasan Dolfie Usai UU P2SK Disahkan 
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP menegaskan UU P2SK tersebut  mengatur bahwa setiap calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) di setiap lembaga keuangan negara bukan berasal dari anggota ataupun pengurus partai.

“Di undang-undang ini, kita tegaskan di dalam BI, OJK, maupun LPS, ditegaskan bahwa apabila mau menjadi calon ADK maka dia tidak berasal dari anggota partai dan pengurus partai pada saat pendaftaran. Itu jaminan independensi,” jelas Dolfie dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12).

Baca: Tok! Puan Maharani Sahkan UU P2SK

Dolfie menjelaskan, aturan baru ini justru lebih menekankan adanya independensi lembaga dari unsur politik. Sebab, dalam UU sebelumnya justru masih diperbolehkan untuk calon ADK berasal dari partai politik. Sehingga, adanya UU P2SK ini menyempurnakan sekaligus menjamin lembaga keuangan negara soal keindependensian. 

“Malah kita menegaskan di sini untuk (Calon ADK) tidak lagi boleh dari partai politik pada saat menjabat, pada saat (menjadi) calon dia harus mundur. Di undang-undang lama malah dibolehkan. Nah itu menurut saya itu suatu jaminan lah,” tambah Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Baca: DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Kolaborasi Jelang Nataru

Dolfie juga menegaskan UU P2SK ini juga menjaga independensi lembaga keuangan negara bukan hanya dari partai politik namun juga dari intervensi oligarki. 

“Kita harus terjemahkan independensi itu bukan hanya terhadap partai politik. Sekarang lagi ramai soal oligarki, independensi juga terhadap oligarki. Jadi independen jangan dibatasi pada perspektif seolah-olah kalau dari partai politik nggak independen, tapi kalau dari oligarki (itu) independen, kan enggak,” tutup mantan Ketua Panitia Kerja RUU P2SK ini..

Quote