Nunukan, Gesuri.id - Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memasuki usianya yang ke-9, Senin (25/10).
Provinsi termuda di Indonesia ini, akan merayakan hari ulang tahunnya pada 25 Oktober, bertepatan dengan disahkannya UU No. 20 Tahun 2012 tentang pembentukan DOB Provinsi Kaltara.
Baca: Bupati Etik Salurkan Ratusan Paket Sembako ke Yatim Piatu
Menurut Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris, tanggal 25 Oktober harus dimaknai sebagai momen mengenang perjuangan para tokoh pembentukan Kaltara.
"Besar harapan kita di tanggal 25 Oktober masyarakat mengenang kembali perjuangan para tokoh pembentukan Kaltara," kata Norhayati Andris, Minggu (24/10).
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, bahwa perjuangan pembentukan Kaltara yang dimekarkan dari Kaltim itu bukanlah proses yang mudah.
Karenanya semangat para pejuang pembentukan Provinsi Kaltara harus terus dilanjutkan.
"Ini yang menjadi momen bahwa perjuangan itu tidak mudah, kita harapkan semangat perjuangan terus berkobar," harapnya.
Baca: Deddy Ingatkan Lambannya Perhatian PLN di Perbatasan Kaltara
Norhayati mengakui bila masih banyak PR yang harus dilakukan pemerintah, khususnya terkait pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.
Karenanya Ia berharap, di momen HUT ke-9, Pemprov Kaltara dapat terus melakukan pembangunan, sehingga cita-cita dari pembentukan Kaltara dapat tercapai.
"Dan tentu masih banyak hal yang belum maksimal ya, seperti infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, pemdidikan belum sempurna, tentu kami di dewan akan terus mendorong pemerintah," tuturnya.