Solo, Gesuri.id - Walikota Solo FX Hadi Rudyanto mengatakan untuk menekan peredaran Narkoba di Kota Solo, dirinya akan menggerakkan Badan Narkotika Kota (BNK) yang baru saja dibentuk. Rencananya, BNK akan melakukan sosialisasi guna pencegahan penggunaan barang haram tersebut di kalangan remaja dan masyarakat Kota Solo.
“Nanti, BNK akan kita galakkan untuk menekan peredaran Narkoba. Sehingga, diharapkan Solo bebas dari narkotika,” ujar Rudy di Solo, Rabu (11/7).
Baca: Pemkot Surakarta Luncurkan Informasi APBD Online
Dalam kesempatan itu, Rudy prihatin dengan peredaran narkotika di Solo. Terlebih dengan terbongkarnya kasus Narkoba seberat 316 gram lebih oleh petugas gabungan dari Bea Cukai dan aparat Polresta Solo.
“Solo lagi, Solo lagi. Padahal, tersangkanya orang Sukoharjo,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Solo itu.
Sebelumnya, dua kurir sabu bernama Coni Wisnu Dimarga alias Kimin (23) warga Kampung Mangkubumen RT02/ RW01 Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo dibekuk Satnarkoba Polresta Solo saat mengambil paket berisi sabu di Kantor Pos Solo pada Kamis (11/7) lalu. Dari penangkapan tersebut, Polisi melakukan pengembangan kasus hingga akhirnya menangkap Agus Pujianto alias Minthi (42) warga Kampung Singopuran RT04/ RW05 Kelurahan Singapuran, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Baca: Penerimaan Siswa Baru, Rudy Siap Turunkan Saber Pungli
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.