Sukoharjo, Gesuri.id - Sebagai salah satu daerah penerima program smart city dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Kabupaten Sukoharjo mempercepat pelaksanaan program tersebut dengan membentuk Dewan Smart City dan Pelaksana Smart City.
“Kita sudah membentuk Dewan Smart City dan pelaksananya agar bisa dilaksanakan dengan tepat. Dengan adanya smart city ini akan mempermudah kerja birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, Rabu (4/7).
Sebagai informasi, Kemenkominfo juga membentuk tim pendamping yang bertugas memgawal jalannya program smart city di Sukoharjo. Tim terdiri dari satu konsultan, satu pendamping dari Kemenkominfo dan satu mitra media yang bertugas memberikan pelatihan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sukoharjo.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, program smart city difokuskan ke enam poin utama antara lain: Smart Government, Smart Branding, Smart economi, Smart Living, Smart Society dan Smart Enviroment.
Pelaksanaan program ini mengacu kepada Perbup nomor 3 Tahun 2018 yang dalam pelaksanaannya dibagi menjadi beberapa tahap.
“Rencananya smart city ini terdiri dari pengembangan kebijakan dan kelembagaan, rencana pembangunan insfratruktur, pembangunan aplikasi dan penguatan literasi smart city. Dengan demikian, pemerintahan berjalan dinamis dan dapat menyesuaikan perkembangan zaman,” tandas Kepala Dinas Kominfo Sukoharjo, Suryanto.