Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Irine Yusiana Roba Putri meminta jaminan keamanan bagi perempuan dan anak-anak di transportasi umum.
Apalagi, kata Irine, setiap harinya jutaan penumpang perempuan baik pelajar, mahasiswa, pekerja, hingga ibu rumah tangga mengandalkan moda transportasi umum seperti KRL.
"Transportasi umum bukan hanya alat mobilitas, tetapi ruang publik yang harus aman. Fasilitas transportasi umum harus jadi ruang aman bagi setiap perempuan dan anak di Indonesia,” ujar Irine, Sabtu 19 April 2025.
Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
“Tidak boleh ada satu pun perempuan yang merasa terancam hanya karena sedang dalam perjalanan. Pelecehan bukan kesalahan korban, dan tidak boleh ditoleransi dengan alasan apapun,” lanjutnya.
Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan perhubungan dan infrastruktur itu pun mengapresiasi langkah cepat PT KAI Commuter dalam mengidentifikasi pelaku lewat teknologi CCTV serta koordinasi yang sigap dengan aparat kepolisian. Meski begitu, dia mengingatkan bahwa langkah reaktif harus dibarengi upaya preventif yang kuat.
“Tidak cukup hanya mengejar pelaku. Yang lebih penting adalah mencegah agar kejadian seperti ini tidak terulang. Edukasi, pengawasan, dan sistem pelaporan yang responsif harus menjadi standar dalam setiap layanan publik,” katanya.
Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
Irine juga meminta Kementerian Perhubungan dan PT KAI Commuter memastikan tidak ada celah bagi pelecehan seksual terjadi di transportasi umum. Ia menekankan keamanan pengguna, terutama perempuan dan anak-anak, harus menjadi prioritas utama dalam layanan publik.
"Pengawasan, edukasi, dan tindakan pencegahan adalah tanggung jawab bersama. Operator wajib membangun sistem keamanan yang proaktif dan tanggap. Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi soal komitmen melindungi penumpang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irine menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan pelecehan seksual. Ia juga meminta pemerintah menjadikan keselamatan perempuan dan anak sebagai prioritas dalam kebijakan publik.