Ikuti Kami

Itet Pertanyakan Pengawasan Konversi ke TV Digital

Itet mempertanyakan, siapa yang akan mengawasi pelaksanaan program ASO ini, sehingga bisa sesuai dengan perencanaannya. 

Itet Pertanyakan Pengawasan Konversi ke TV Digital
Anggota Komisi I DPR RI, Itet Tridjajati Sumarijanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Itet Tridjajati Sumarijanto menyikapi perkembangan pelaksanaan kebijakan Analog Switch-Off (ASO) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. 

ASO adalah suatu proses konversi teknologi penyiaran televisi analog menjadi televisi digital.

Itet mempertanyakan, siapa yang akan mengawasi pelaksanaan program ASO ini, sehingga bisa sesuai dengan perencanaannya. 

Baca: Bang Dhin: Dana Desa Untuk Stunting Harus Tepat Sasaran

Itet mengatakan hal itu dikala Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan Menteri Kominfo dan Dirut LPP TVRI, baru-baru ini. 

"Hal ini agar pengawasan yang kami lakukan ini bukan hanya soal anggaran dan lainnya, tapi bagaimana agar secara teknis Kementerian bisa mencapai hasil yang sesuai dengan harapan besar ini," ujar Itet.

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta Kominfo menyelenggarakan workshop bersama Komisi I terkait program ASO ini.

Hal itu agar Komisi I sebagai mitra Kominfo, juga menguasai secara rinci program ASO. 

"Kami ini mitra Kominfo, sehingga harus mendapatkan pengetahuan yang mendalam juga soal program ini," ujar Itet. 

Seperti diketahui,  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)  Johnny G. Plate merencanakan kebijakan Analog Switch-Off  ini dilakukan maksimal 2 November 2022.

Baca: Puan Maharani Minta Usut Tuntas Kasus Pinjol Ilegal

Dari total 225 wilayah layanan siaran di Indonesia, sebanyak 112 wilayah akan disiapkan pembangunan infrastruktur multipleksing (MUX) untuk mendukung migrasi penyiaran digital.

Sebanyak 277 dari 697 (39,74%) lembaga penyiaran sudah melakukan siaran secara digital dan terus mengupayakan 420 lembaga penyiaran lainnya dapat bermigrasi ke penyiaran digital.

Penyelenggaraan MUX tersebut dilakukan oleh Lembaga Penyiaran LPP TVRI dan Lembaga Penyiaran Swasta yang ditetapkan oleh Kementerian Kominfo.

Quote