Ikuti Kami

Iuran Ada di Skema Kesehatan Publik Seluruh Dunia

Deddy menegaskan iuran ada dalam skema kesehatan di seluruh dunia.

Iuran Ada di Skema Kesehatan Publik Seluruh Dunia
Ilustrasi. Iuran Jaminan Kesehatan di AS.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus turut menanggapi polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan, yang turut berkembang menjadi 'gugatan' terhadap skema iuran BPJS Kesehatan itu sendiri.

Deddy menegaskan iuran ada dalam skema kesehatan di seluruh dunia.

Baca: Soal Verifikasi Data Penerima BLT, Ini Kata Mensos

Deddy pun mempersilakan orang-orang yang skeptis dengan skema iuran BPJS untuk pergi ke seluruh Indonesia, lalu mendengar testimoni orang miskin, dimana mereka bisa tidak mengeluarkan biaya apapun untuk penanganan kesehatan yang seharusnya berbiaya ratusan juta.

"Yang namanya skema kesehatan publik itu pasti sifatnya cross subsidy, yang sehat pada yang sakit, dan yang mampu pada yang kurang mampu dengan negara sebagai tiang (sumber pendanaan) dan pengelola (kebijakan/sistemnya)," tegas Deddy. 

Deddy menjelaskan, hanya di negara komunis dan negara sosialis yang semuanya dikelola dan dibiayai negara. 

"Hanya saja untuk negara sosialis beban pajak bisa sampai 60% dan di negara komunis tidak dikenal kepemilikan privat," tambah Deddy.

Deddy mengungkapkan, BPJS Kesehatan adalah suatu sistem yang holistik dengan memakai mekanisme kesehatan berjenjang.

Tapi, lanjut Deddy, repotnya sebagian orang hanya mengetahui cara mengobati sakit  dengan langsung ke IGD. Mereka umumnya tidak mau repot berurusan di dokter umum di wilayahnya, puskesmas atau sejenisnya.

'Mereka biasanya langsung ke IGD biar bisa langsung dapat spesialis. Ini bikin tekor. Setelah dari IGD biasanya ambil yang VIP, kalau tak dapat, baru turun kelas karena cuma nambah sedikit. Ini salah satu yg bikin jebol. Tapi yang disalahkan pemerintah pusat saja!" ujar Deddy.

Baca: Gubernur Nurdin Abdullah Undang Korban Bully di Pangkep

Deddy melanjutkan, bagi warga yang tidak sanggup bayar iuran, mereka disubsidi pemerintah dengan pelayanan setara Kelas 3 dalam skema BPJS.

"Bagi warga yang tidak mampu tapi tidak masuk daftar warga yang disubsidi pemerintah, cukup cari surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kepala desa atau kelurahan. Setelah itu bisa ditindaklanjuti untuk mendapatkan akses subsidi kesehatan dari pemerintah," ujar Deddy.

Quote