Ikuti Kami

Iwan Rahayu Minta Pemprov Harus Genjot Retribusi Daerah

Pemprov Banten harus kreatif dalam mencari sumber PAD baru, dalam hal ini retribusi dengan mengoptimalkan aset daerah.

Iwan Rahayu Minta Pemprov Harus Genjot Retribusi Daerah

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPRD Banten, Iwan Rahayu untuk menggenjot atau melakukan optimalisasi terhadap penarikan retribusi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) APBD 2025.

Ia mengatakan, Pemprov Banten harus kreatif dalam mencari sumber PAD baru, dalam hal ini retribusi dengan mengoptimalkan aset daerah yang dimiliki Pemprov Banten.

“Sudah saatnya Pemprov itu tidak lagi berbicara pajak-pajak, karena tahun depan akan mulai diberlakukannya opsen, bagi hasil pajak kendaraan untuk Pemerintah Daerah. Maka kita mendorong untuk Pemprov Banten agar lebih mengoptimalkan retribusi,” kata Iwan, belum lama ini.

Iwan menuturkan, Pemprov Banten memiliki banyak aset daerah yang dapat menjadi sumber retribusi, seperti Gelanggang Olahraga (GOR) di KP3B, fasilitas laboratorium, hingga Banten Internasional Stadium (BIS).

“Kita punya 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil retribusi. Nah, OPD-OPD ini semua sudah harus memikirkan peningkatan retribusi. Bila perlu pasang target yang tinggi, karena sampai sekarang banyak aset daerah yang seharusnya menghasilkan retribusi malah didiamkan begitu saja,” ucapnya.

“Retribusi ini harus kita tingkatkan agar pendapatan daerah kita tidak lagi menurun. Karena kita khawatir jika pendapatan tidak digali secara optimal, maka akan dapat berpengaruh pada program pembangunan yang dibiayai oleh APBD,” sambungnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti soal kekosongan tiga kepala UPT Samsat di Banten, yakni UPT Samsat Cikokol, Serang, dan Cikande.

Ia meminta agar posisi Kepala UPT Samsat yang saat ini diduduki oleh Plt agar segera diisi oleh pejabat definitif.

Hal itu perlu dilakukan guna memastikan penyerapan retribusi dan pajak daerah dapat dilakukan secara optimal.

“Plt ini kan sifatnya terbatas, tidak semua keputusan bisa dilakukannya. Makanya harus segera diisi oleh pejabat definitif, agar UPT Samsat ini bisa segera fokus dalam mengoptimalisasi potensi pajak daerah,” pungkasnya.

Sumber; www.radarbanten.co.id

Quote