Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung telah ditetapkan menjadi Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya.
Ia menyatakan kesiapannya, untuk menjalankan tugas penting dengan ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya.
“Saya berkomitmen untuk memberikan kinerja terbaik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya yang sudah ditetapkan, tinggal menunggu untuk dilantik,” kata Nenie, baru-baru ini.
Setelah dilantik nanti, ia siap untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya.
Nenie menjelaskan bahwa salah satu tugas utama sebagai Wakil Ketua II, yaitu menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Dimana peran ini sangat penting dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, sehingga bisa diterima dengan baik oleh pemerintah setempat.
“Sebagai wakil rakyat, saya harus bisa menjembatani antara masyarakat dengan pemerintah kota,” ungkapnya.
Nenie yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya menyatakan akan selalu terbuka, untuk menampung aspirasi masyarakat dan akan memperjuangkan secara maksimal demi kepentingan masyarakat.
Politisi dari PDI Perjuangan ini memahami adanya tantangan tersendiri dalam memikul jabatan sebagai Wakil Ketua II, namun ia yakin dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki menjadi bekal baginya dalam mencari solusi ketika menghadapi berbagai kendala dan masalah yang mungkin muncul.
“Saya berharap bisa memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun Kota Palangka Raya menjadi semakin baik,” pungkasnya.
Sumber: lenteratoday.com