Jakarta, Gesuri.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membentuk Satgas Investasi.
Hal itu, lanjutnya, dibentuk guna memberantas aparat penegak hukum, termasuk Jaksa yang masih nakal dengan melakukan pungutan liar terkait perizinan investasi atau perbuatan lain yang mengganggu investasi.
Baca: Penuntasan Jiwasraya, Burhanuddin Tunggu Hasil BPK
"Dalam rangka mendukung investasi kami juga telah membuat Satgas Investasi. Jadi begini pada waktu itu Pak Presiden bilang masih banyak para penegak hukum yang mengganggu investasi. Makanya saya buat perintah pada Kejaksaan Negeri di daerah agar menindak secara tegas pada jaksa yang melakukan pungli kepada para pengurus perizinan investasi," kata Jaksa Agung ST Burhanudin saat memberikan sambutan dalam kegiatan Seminar Nasional "Penegakan Hukum Dalam Rangka Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Percepatan Pembangunan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2).
Burhanuddin mengatakan, Satgas ini penting untuk memastikan internal Kejaksaan telah bersih dari oknum nakal.
Baca: ST Burhanuddin Ingatkan Jajarannya "Jangan Nakal" !
Untuk itu, Burhanuddin meminta kementerian untuk menyampaikan jika masih ada yang tidak mendukung investasi.
"Kemudian kami juga buka hotline pelayanan satu pintu di setiap Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri di daerah dalam rangka pengamanan investasi," katanya.