Ikuti Kami

Jangan Sampai Ada Spekulan Tanah di Calon Ibu Kota Baru 

Harus segera dilakukan pendataan dan audit terhadap aset-aset negara.

Jangan Sampai Ada Spekulan Tanah di Calon Ibu Kota Baru 
Ilustrasi. Lahan di Ibu Kota Baru.

Jakarta, Gesuri.id - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo mengatakan, yang harus segera dilakukan saat ini terkait rencana pemindahan ibu kota adalah pendataan dan audit terhadap aset-aset negara. 

"Yang harus segera dilakukan sekarang adalah melakukan pendataan dan audit terhadap aset-aset negara. Baik status tanah negara maupun tanah yang dikuasai negara, dan barang milik negara," kata Tjahjo saat membuka seminar nasional bertajuk Privatisasi Aset Negara dalam Perpindahan Ibu Kota di Hotel Bidakara, Senin (14/10). 

Baca: Ibukota Baru Kaltim, Bakal Seperti Putrajaya Malaysia

Menurut Tjahjo, hal tersebut penting dilakukan agar kejadian seperti saat pemerintah berencana memindahkan ibu kota ke Jonggol pada era orde baru tidak terjadi lagi.  

Saat itu, kata Tjahjo, hampir semua kementerian dan lembaga sudah membeli tanah di Jonggol sebagai persiapan. 

"Pengalaman dari pernah adanya rencana pindah ke Jonggol, ada spekulan-spekulan tanah yang besar dan luar biasa. Ini yang selalu harus dicermati pemerintah," kata dia. 

Tjahjo mengatakan, diperlukan kepastian hukum untuk mengurangi risiko terjadinya sengketa saat ibu kota dipindahkan.

Sebab, permasalahan aset negara dan aset daerah hingga saat ini kerap jadi kendala. 

Baca: Ini Bedanya Rencana Pindah Ibu Kota Jokowi Dengan Soekarno

"Contoh lainnya, penataan ibu kota kabupaten di Tolikara, Papua. Infrastruktur sudah dibangun lengkap, tetapi tidak diperhitungkan dengan baik, asal bangun tetapi tanahnya masih milik PT Freeport dan mereka tidak melepas tanah yang sudah dibangun ibu kota, kabupaten itu," kata dia. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Quote