Denpasar, Gesuri.id - Wali Kota Denpasar Bali, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce and Resycle (TPS 3R) di Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan dalam upaya mengatasi sampah kota setempat.
Wali Kota Denpasar Jaya Negara mengapresiasi atas pembangunan TPS 3R Desa Pemogan sehingga sampah dari rumah tangga masyarakat bisa ditangani di TPS tersebut.
Ia mengatakan pembangunan TPS 3R ini sebagai komitmen bersama dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Denpasar.
Baca: Dua Hambatan Bangun Saringan Sampah di DKI Senilai Rp197M
"Komitmen bersama dari semua pihak desa diharapkan pengelolaan sampah dari sumbernya dapat berjalan lancar serta pengolahan sampah dengan metode 3R yakni Reduce, Reuse and Recycle (mengurangi, menggunakan kembali dan daur ulang), sehingga bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga berpotensi terbukanya lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat sekitar," ujar Jaya Negara.
Sementara Kepala Desa (Perbekel) Desa Pemogan, I Made Suwirya mengatakan TPS 3R Desa Pemogan dengan luas lahan total 1.400 meter persegi sudah siap beroperasi. Hal ini tidak terlepas dari komitmen Pemkot Denpasar secara bersama dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.
Ia mengatakan perlengkapan TPS 3R seperti mesin pengayak, pencacah dan kelengkapan pengelolaan sampah sudah dilengkapi. Diharapkan keberlanjutan program TPS 3R Desa Pemogan dapat berjalan lancar dan pihaknya mohon dukungan dari masyarakat dan tokoh masyarakat desa.
Baca: Puan Dengarkan Curhatan Komika Perempuan Sakdiyah
"Secara luas kewilayahan dan jumlah penduduk, Desa Pemogan idealnya memiliki empat TPS 3R, dan saat ini baru memiliki satu TPS 3R, dan rencana ke depan kami akan melakukan pembangunan kembali dan arahan dan bantuan Pemkot Denpasar," ujarnya.
Ia mengatakan Desa Pemogan mentransfromasikan TPS 3R menjalankan pemilahan dan pengolahan sampah organik serta daur ulang. Dengan rencana pengolahan dilengkapi dengan area penurunan daur ulang, area penurunan organik, area pemilahan, area pengayakan, gudang, toko TPS 3R, area pencacahan, area pembuatan pelet, serta penampungan lindi.
"Kami harapkan dengan diresmikan TPS 3R ini, maka warga Desa Pemogan dapat tertib memilah sampah," ujarnya.