Ikuti Kami

Jejen Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bekasi

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara.

Jejen Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bekasi
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Jejen Sayuti.

Bekasi, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Jejen Sayuti menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kampung Pule, RT.01/01, Desa Karanganyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

“Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan merupakan wujud pondasi kemasyarakatan. Pasalnya, didalam 4 Pilar ada poin penting seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika” kata Jejen.

Baca: Mufti Minta Pendamping PKH Ikut Ubah Pola Pikir Masyarakat

Jejen menegaskan, kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara, khususnya terhadap masyarakat.

"Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara” katanya.

"Dasar hukum Sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C.

Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C. Serta yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR. Tantangan Kebangsaan Menurut TAP MPR No.VI Tahun 2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa.”ujarnya.

Baca: Puan Minta Pemerintah Sediakan Layanan Konseling Menyusui\

Jejen berharap apa yang disampaikan kepada masyarakat melalui sosialisasi, khususnya kaum milenial semoga bermanfaat dan dapat diimplementasikan didalam keseharian masyarakat sekitar.

“Upaya tersebut guna masyarakat paham dengan pengertian 4 Pilar Kebangsaan serta bisa mengimplementasikannya," pungkasnya.

Quote