Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menanggapi adanya diskusi bertemakan Pemakzulan Presiden belakangan ini.
Deddy menegaskan, isu yang dibahas dalam diskusi itu tidaklah bijaksana di tengah kondisi negara sedang menghadapi bencana pandemi.
Baca: Ancaman Bagi Indonesia Adalah ISIS & HTI!
Menurutnya, seharusnya penyelenggara diskusi tidak memantik polemik dan semestinya bijaksana melihat situasi yang ada.
“Itu sama saja kalau orang melakukan diskusi tentang aqidah saat ini, pasti akan memancing reaksi,” jelasnya.
Namun, Deddy juga menegaskan ancaman dan teror terhadap para pihak yang terlibat diskusi itu juga tidak dapat dibenarkan dari sisi manapun.
"Untuk itu saya termasuk orang yang mendesak agar aparat hukum menangani masalah itu dengan serius agar tidak menjadi preseden. Pelakunya harus dibawa ke muka hukum agar menjadi peringatan bahwa adab menghormati kebebasan berbicara dan berkumpul itu sangat fundamental, tegas Deddy.
"Tetapi seharusnya juga pihak penyelenggara mempertimbangkan aspek psiko-politik sosial jika hendak menyelenggarakan diskusi akademik," tambahnya.
Deddy menegaskan, kebebasan itu ada batasannya, yakni tenggang rasa dan nalar publik. Demokrasi dan dialektika intekektual tidak berada di ruang hampa.
Baca: Rifqinizamy Gelar Musabaqah Tartilul Qur'an Milenial
"Diskusi itu menurut saya salah isu dan salah timing dan bahkan cenderung sebuah framing politik praktis,” pungkasnya.
Seperti diketahui, diskusi bertajuk 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang rencananya diselenggarakan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) yang tergabung dalam Constitutional Law Society (CLS) awalnya akan digelar pada Jumat 29 Mei 2020.
Namun, diskusi itu akhirnya batal karena kabarnya, orang-orang yang terlibat di dalamnya mendapat teror dan ancaman.